Sidang Sengketa Pilpres 2019
KPU dan Kubu 01 Berharap Hakim MK Tolak Gugatan Pemohon, Kubu 02: Mesti Taat dan Hormat Keputusan MK
Sidang Sengketa Pilpres 2019, tinggal menunggu keputusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ini harapan dari pihak terkait dan pemohon.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Bahkan hakim MK pun, kata dia memberikan jaminan keamanan dan keselamatan para saksi.
"Sehingga hal ini sekaligus menepis penggiringan opini yang dibangun BW cs," jelasnya.
Harapan Kubu 02
Sebagai pemohon, Kubu 01, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Mardani Ali Sera menegaskan keyakinannya bahwa dalil terkait kecurangan pilpres yang mereka ajukan akan diterima Mahkamah Konstitusi.
"Kami yakin, kenegarawanan para hakim MK," ujar ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Minggu (23/6/2019).
"Sebagai pihak pemohon kami yakin dan berdoa mendapatkan apa yang dimohonkan," ucapnya.
Dalam keyakinan kemenangan pihaknya, ia berharap agar semua pihak dapat menerima keputusan MK.
"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Pemohon, Termohon dan Pihak Terkait mesti menaati dan menghormati keputusan MK," katanya.

(TribunWow.com)
WOW TODAY: