Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra: Kami Bisa Tanya ke Pak Jokowi, Ini Sidang Sudah Selesai, Ada Kesaksian Palsu

Ketua Tim Hukum kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menduga ada kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pilpres 2019.

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Tim Hukum kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra. 

Lebih lanjut, Yusril menilai bahwa di persidangan, kubu 02 tidak bisa membuktikan apa-apa.

"Gembar-gembor bisa membuktikan, diberikan kesempatan untuk membuktikan, ternyata tidak sanggup buktikan apa-apa di persidangan," ujar ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Alasan Pintu Pabrik Korek Api yang Terbakar Dikunci dari Luar hingga Sebabkan 30 Orang Terpanggang

Kesaksian Kontroversial Saksi Kubu 02, Beti Kristina

Sejumlah saksi kubu 02 yang dihadirkan dalam sidang pada Rabu (19/6/2019) hingga Kamis (20/6/2019) dini hari, memberikan kesaksian kontroversial yang ramai diperbincangkan.

Satu di antaranya adalah kesaksian Beti Kristina, yang mengklaim melihat tumpukan amplop resmi yang digunakan untuk menyimpan form C1.

Dikutip dari Kompas, Beti mengatakan bahwa amplop bertanda tangan tersebut ditemukan dalam keadaan terbuka dan tidak ada isinya.

Ia juga menyatakan menemukan lembaran segel suara berhologram yang sudah digunting.

"Lembaran itu menggunung, setelah dikumpulkan menjadi empat karung lebih," katanya.

Beti menyebut, temuan itu ia lihat di halaman kantor Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali, 18 April 2019 pukul 19.30 WIB.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon langsung memberikan tanggapan.

"Mohon izin Yang Mulia menjelaskan apa yang terjadi di Boyolali kemarin, jadi ini amplop sama dengan amplop yang dibawa kemarin. Nah amplop yang ada di kecamatan, KPU,'' kata Ketua KPK Arief Budiman tak selesai dikutip dari tayangan Official iNews, Kamis (20/6/2019).

Hakim Konsititusi Saldi Isra meminta para pemohon dan termohon maju ke depan meja hakim untuk memberikan perbandingan.

Perbandingan dilakukan untuk amplop yang ditemukan oleh saksi BPN dengan amplop milik KPU yang telah digunakan maupun yang masih baru.

"Supaya paham, yang pertama memang sampulnya jenisnya," kata Komisoner KPU Hasyim.

"Coba dilihat dulu, mana sampul," sahut Saldi.

Halaman
123
Tags:
Yusril Ihza MahendraJokowiMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved