Breaking News:

Pabrik Korek Api Terbakar

Daftar Nama 30 Korban Meninggal dalam Kebakaran Pabrik Korek Api hingga Respons Bupati Langkat

Kebakaran yang terjadi di pabrik korek api yang beralamat di Jalan Amir Hamzah Binjai menewaskan 30 orang karena terkurung.

Editor: Astini Mega Sari
(Tribun Medan/Riski Cahyadi)
Suasana di lokasi kebakaran pabrik mancis di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kebakaran yang terjadi di pabrik korek api yang beralamat di Jalan Amir Hamzah Binjai menewaskan 30 orang karena terkurung.

Kebakaran tersebut terjadi di sebuah rumah industri pembuatan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).

Dari peristiwa tersebut, korban yang berhasil selamat yakni, Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).

Kapolsek Binjai AKP B Naibaho yang ditemui di lokasi mengatakan, bahwa pabrik yang beroperasi kurang lebih tiga tahun belakangan ini merupakan tempat perakitan kepala mancis yang ilegal.

"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking," ujarnya.

Untuk korban, sambungnya, berjumlah 30 orang dan sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.

"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," pungkasnya.

Peristiwa kebakaran terjadi pukul 12.05 WIB.

"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelas Kapolsek.

Kebakaran Pabrik Korek Api, Pemilik Usaha Ditangkap Polisi dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Kronologis kejadian

Kapolsek AKP Naibaho menuturkan, bahwa kejadian terjadi saat salah seorang pekerja mengetes mancis usai dipasangi batu mancis.

"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," pungkasnya.

Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:

  1. Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
  2. Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
  3. Pinja (anak Yunita Sari)
  4. Sasa (anak Yunita Sari)
  5. Suci/Aseh warga Kwala Begumit
  6. Mia warga Sambirejo Dusun I
  7. Ayu warga Perdamaian
  8. Desi / Ismi warga Sambirejo IV
  9. Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
  10. Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
  11. Dhijah warga Sambirejo II
  12. Maya warga Sambirejo IV
  13. Rani warga Perdamaian
  14. Alfiah warga Perdamaian
  15. Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
  16. Amini Sambirejo II
  17. Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
  18. Priska warga Sambirejo II
  19. Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
  20. Sawitri warga Sambirejo II
  21. Fitri warga Sambirejo I
  22. Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
  23. Wiwik warga Sambirejo IX
  24. Rita warga Sambirejo II
  25. Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
  26. Imar warga Sambirejo VII
  27. Lia (mandor) warga Kwala Begumit
  28. Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
  29. Sri Ramadhani warga Sei Remban
  30. Samiati warga Kwala Begumit I

Penyebab 30 Orang Terpanggang pada Kebakaran Pabrik Macis, Tak Bisa Keluar Diduga Terkunci dari Luar

Pemilik Usaha Diamankan

Sementara, pemilik usaha yang bernama Burhan ditetapkan sebagai tersangka karena abaikan keselamatan.

Burhan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, Jumat (21/6/2019).

"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga turut diamankan ke Polres Binjai," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

Dijelaskannya, pabrik diketahui disewa oleh Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut.

Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Katanya, selama ini pabrik atau home industri tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.

"Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentu liquid. Bahaya itu, pantang hidup api," jelasnya.

Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi.

Sistem tutup ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar hingga meregang nyawa. Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.

"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.

Pabrik ini informasinya sudah beroperasi sejak 2002/2003.

Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Alasan Pintu Pabrik Korek Api yang Terbakar Dikunci dari Luar hingga Sebabkan 30 Orang Terpanggang

Kapolda Sumut dan Bupati Langkat Tiba di Lokasi Kejadian

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, Bupati Langkat Rencana Perangin-angin dan rombongan tiba sekitar pukul 15.30 WIB di TKP.

Jenderal bintang dua tersebut sempat memasuki beberapa ruangan tempat para korban terpanggang di bangunan pabrik yang terbakar.

"30 korban jiwa meningal dunia. Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemilik pabrik rumahan mengabaikan keamanan dan keselamatan pekerjanya," jelasnya.

Orang nomor satu di Polda Sumut ini masih enggan menyebut dugaan pabrik tanpa izin. Pun begitu, pihaknya sudah mengetahui identitas, nama atau inisial pemilik pabrik rumah tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menegaskan bahwa pemilik pabrik sudah ditetapkan tersangka.

"Pemilik pabrik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka para pekerja bekerja selalu dikunci. Enggak tahu alasannya dikunci," pungkas Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin didampingi Sekdakab dr Indra Salahudin mengucapkan belasungkawa dan penuh keperihatinan kepada keluarga korban.

"Semoga para almarhum diterima segala amal ibadahnya, dan ditempatkan di sisi-Nya. Sedangkan keluarga yang ditinggalkan semoga selalu mendapatkan kesabaran dari Allah SWT, " kata Rencana.

Terkait tentang operasional perakitan mancis gas tanpa izin, Bupati akan memangil dinas dan istansi terkait, guna mendalami peristiwa ini.

Jika ditemukan tidak memiliki izin, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini bukan saja dilakukan terhadap pemiliknya, melainkan juga kepada pihak-pihak yang terlibat.

"Ke depan, saya berharap agar seluruh perusahaan yang ada di Langkat dapat menerapkan dan mengikuti semua aturan- aturan operasional yang berlaku, sesuai ketentuan perundangan-undangan, agar di kemudian hari tidak terulang kejadian seperti ini, yang banyak menewaskan para pekerjanya," ungkapnya.

Bupati mengatakan Pemkab Langkat akan segera memberikan bantuan untuk para keluarga korban, sambil menunggu hasil pendataan dari dinas terkait.

Pengakuan Mantan Karyawan Pabrik Korek Api (Macis) yang Terbakar, Ungkap Kondisi saat Kerja

Tak ada Izin

Sementara, Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.

"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.

Beberapa warga ditanyai Tribun Medan membenarkan bahwa setiap pabrik beroperasi, pintu selalu dikunci.

Mereka juga meyakini pabrik ilegal.

"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga di lokasi.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pabrik Mancis Ilegal Terbakar, Inilah Nama 30 Korban Tewas hingga Respon Kapolda dan Bupati Langkat

WOW TODAY:

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Kebakaran pabrik korek apiBinjaiSumatera Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved