Breaking News:

Terkini Internasional

Melahirkan Diam-diam kemudian Cekik 5 Bayinya yang Baru Lahir, Wanita 55 Tahun Ini Dihukum 20 Tahun

Pengadilan Perancis, pada Kamis (20/6/2019), menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
thehits.co.nz
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNWOW.COM - Pengadilan Perancis, pada Kamis (20/6/2019), menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada seorang wanita yang dinyatakan bersalah telah membunuh kelima bayinya.

Atas tindakan kejam perempuan itu, para juri pengadilan di Colmar, Perancis timur, sepakat dengan rekomendasi para jaksa penuntut untuk memberikan hukuman penjara selama 20 tahun.

Perempuan bernama Sylvie Horning, berusia 55 tahun, dinyatakan bersalah karena telah membunuh kelima bayinya, tepat setelah mereka lahir.

Tindak kejahatan itu dilakukan terdakwa antara tahun 1990 hingga 2005.

Tanggapi Saksinya yang Tampil di Sidang, Tim Hukum BPN: Psikologis Orang, Susah Jawabnya Kita Atur

Perempuan yang juga merupakan ibu dari tiga anak yang telah dewasa itu sengaja menyembunyikan kehamilannya dari pasangannya.

Dia kemudian melahirkan secara diam-diam dan langsung mencekik bayinya yang baru lahir di kediamannya di kota Wittelsheim.

Tidak ada yang curiga maupun mengetahui perbuatan perempuan itu, hingga sampai pada penemuan mayat empat bayi di dalam kantong sampah di hutan Galfingue, pada 2003.

Namun penyelidikan awal saat itu ditutup pada 2009 setelah tim penyelidik gagal menemukan petunjuk tentang siapa yang berada di balik kematian para bayi tersebut.

Penyelidikan baru dibuka kembali pada 2016, setelah adanya kemajuan dalam teknologi tes DNA dan setahun kemudian, penyelidik menemukan hubungan antara Horning dengan para bayi.

Diserang Buaya saat Mencari Ikan di Sungai, Begini Cara Nelayan di Aceh Selamatkan Diri

Temuan itu terjadi secara tidak sengaja setelah DNA Horning diuji dalam kasus pertengkaran dengan tetangga.

Hasil tes pada sampel DNA Horning menunjukkan bahwa dia adalah ibu dari empat bayi yang ditemukan.

Dalam penyelidikan, Horning kemudian mengaku telah membunuh anak kelima setelah melahirkan secara sembunyi-sembunyi di dalam kamar mandi.

Jenazah bayi kelima ditemukan di dalam lemari pendingin di rumahnya.

Pasangannya, yang telah meninggal pada 2018, sempat mengatakan bahwa dia sama sekali tidak mengetahui perbuatan istrinya.

Saat vonis dibacakan, perempuan itu tetap diam, namun kemudian mulai menangis.

Pengacara terdakwa, Roland Moeglen mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk banding karena menilai hukuman 20 tahun penjara terlalu berlebihan. (Kompas.com/Agni Vidya Perdana)

WOW TODAY:

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh 5 Bayinya yang Baru Lahir, Perempuan Ini Dihukum 20 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus PembunuhanBayiPrancis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved