Sidang Sengketa Pilpres 2019
Saat Bambang Widjojanto dan Majelis Hakim Saling Tuding Telah Memaksa Saksi dalam Memberikan Jawaban
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto bersitegang dengan Majelis Hakim karena saling tuding telah memaksa saksi dalam memberi kesaksian.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, sempat bersitegang dengan anggota Majelis Hakim, Saldi Isra, dalam sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 yang berlangsung sejak Rabu (19/6/2019) pukul 09.00 WIB hingga Kamis (20/6/2019) pukul 05.00 WIB.
Diberitakan TribunWow.com dari Saluran YouTube KompasTV, situasi memanas saat Bambang dan Saldi Isra saling tuding telah memaksa saksi dalam memberikan kesaksiannya.
Hal ini berawal pada saat Bambang memberikan sejumlah pertanyaan pada saksi yang dihadirkan oleh pihaknya.
• Soal Ganjar dan 32 Kepala Daerah Deklarasi Dukungan ke Paslon, Bawaslu: Tidak Terbukti Pelanggaran
Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kecurangan di provinsi yang menjadi kunci kemenangan untuk masing-masing pasangan capres dan cawapres.
"Apakah saudara saksi pernah mengetahui ada serangan subuh Rp 400 ribu amplop di daerah pemenangan dapil I Semarang, dan menurut lawyer yang sekarang mungkin sudah menjadi tersangka, Sidik Bowo, bahkan ada Rp 1 juta amplop yang disebar untuk serangan subuh di daerah. Apa Anda pernah mendengar mengenai hal itu?," tanya Bambang pada saksi.
Saksi mengaku, dirinya pernah mendengar, namun hanya mengikuti kabar tersebut dari media.
Menanggapi itu, Bambang tampak mengulang pertanyaannya.
Namun, ia tampak memberikan penjelasan lebih jauh terkait kasus Rp 400 ribu amplop untuk serangan subuh.
"Apakah Anda pernah mendengar penjelasan seperti itu? Saya mau lihat itu. Karena itu dapil I Jawa Tengah. Sidik Bowo itu ketua pemenangan dapil I Jawa Tengah. Dan ini pertama kali di dalam sejarah pemilu, bisa dibongkar ada Rp 400 ribu amplop yang diangkat," kata Bambang.
"Pertanyaan saya adalah, karena Jawa Tengah adalah dapil I pemenangan, adakah pernah diceritakan serangan-serangan? Itu kan tadi ada perang total tuh, apalagi di sini ada peperangan. Jadi saya ingat itu adalah serangan fajar, perang total, ada penentu pemenangan, ini kan kayak perang betul gitu loh," lanjut dia.
Namun, saksi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai hal tersebut.
"Enggak, kita enggak diberikan kasus-kasus itu," kata saksi.
"Kita itu siapa? Saya tidak termasuk di situ lho," Bambang merespons cepat.
"Kami, kami tidak diberikan contoh-contoh seperti itu. Tapi ada proses tanya jawab saja. Misalnya kalau kami ditanya tentang Esemka, bagaimana Pak Gubernur cara jawabnya. Jadi cuma gitu saja, tidak ada," jelas saksi.
Menanggapinya, Bambang lantas meminta contoh jawaban yang dimaksud saksi jika ditanya soal Esemka.
"Oke. Kalau ditanya Esemka, cara jawabnya bagaimana?" tanya Bambang.
Ditanya demikian, saksi menjelaskan bahwa Gubernur tidak mengutarakan jawabannya.
"Pak Gubernur itu tidak bisa menjawab sebenarnya. Terus dilempar pada hadiran, sampai yang tanya ya jawab sendiri," ungkap saksi.
• Ketika Hakim MK Singgung Saksi yang Tampil dengan Kacamata Hitam
Setelahnya, Bambang tampak menunjukkan slide show presentasi.
Dalam slide show tersebut, terulis bahwa ada 7 provinsi yang menjadi penentu kemenangan atau kekalahan karena selisih suara pemenang dan yang kalah di atas 1 juta suara.
Dalam slide tercatat perolehan suara Pilpres 2014 untuk provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggaa Barat, Sulawesi Selatan dan Papua.
Berikut tayangan slide tersebut:

"Sekarang saya masuk di sini. Ini ada daerah merah (tulisan berwarna merah untuk kemenangan Prabowo-Hatta) dan daerah hitam (tulisan berwarna hitam untuk kemenangan Jokowi-Kalla)," kata Bambang.
"Terus kemudian adakah penjelasan lebih lanjut dari daerah-daerah tersebut. 7 Provinsi akan menjadi penentu kemenangan, dan itu ada Papua. Dan persis, menghubungkan kepada teman-teman, kepada saksi, salah satu permohonan yang diajukan adalah justru di daerah Papua itu banyak PSU (pemilihan suara ulang)."
"Apakah itu juga, apakah daerah peperangan itu memasukkan Papua, itu sebabnya Papua ada banyak terjadi PSU. Kira-kira saudara tahu atau tidak?" tanyanya.
Belum saja saksi menjawab, majelis hakim Saldi Isra langsung menginterupsi.
Ia memberikan teguran pada Bambang yang dinilai memaksakan saksi untuk berpendapat sesuai dengan apa yang diarahkannya.
"Pak Bambang, jangan sampai dipaksa dia berpendapat," tegas Saldi Isra.
Menjawabnya, Bambang menegaskan bahwa dirinya hanya bertanya pada saksi apakah mengetahui atau tidak.
"Jangan sampai dipaksa, jangan diarahkan dia untuk berpendapat sesuatu," Saldi Isra kembali mengulang pernyataannya.
Namun, Bambang juga kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengarahkan saksi sedikitpun.
Ia justru menilai, majelis saksi lah yang saat itu tengah memaksa saksi.
• Said Didu Diingatkan Statusnya oleh Hakim di Sidang MK hingga Yusril yang Pilih Tak Bertanya
"Majelis, saya baru tanya apakah dia tahu. Saya tidak memaksa. kalau tahu jawab tahu, kalau tidak ya tidak. Saya tidak memaksa. Saya malah merasa majelis sedang memaksa untuk orang ini. Itu yang terjadi," kata Bambang.
"Siapa yang memaksa?" Saldi Isra langsung merespons.
"Majelis," ucap Bambang tanpa ragu.
"Siapa yang memaksa? Apa paksaannya?" tanya Saldi Isra lagi
"Saya sedang bertanya, tapi kemudian diganggu terus menerus," Bambang menjelaskan.
Saldi Isra yang tak terima lantas menegaskan bahwa dirinya bertanggung jawab agar tidak ada saksi yang diarahkan untuk bersaksi sesuai dengan apa yang ada di pikiran pemohon.
Namun, Bambang kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memaksa dan tidak mengarahkan siapapun.
Tiba-tiba majelis langsung bertanya kepada saksi.
"Anda tahu atau tidak?" tanya majelis.
"Enggak. Tidak tahu," jawab saksi cepat.
"Nah, tidak. Selesai. Jangan dilanjutkan. Untuk pertanyaan itu jangan dilanjutkan," tegas Majelis pada Bambang.
Simak video selengkapnya:
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY