Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Rangkuman Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Hakim Ancam Usir BW hingga Munculnya 2 Saksi Ilegal

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah menguji saksi dan alat bukti tim hukum pangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ini rangkumannya

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). 

8. Tri Susanti

9. Dimas Yena

10. Beti Kristiana

11. Tri Hartanto

12. Risda Mardiyana

13. Haris Azhar

14. Said Didu

15. Hairul Anas

Saksi Ahli

1. Jasrul Koto

2. Sugianto Sulistiyono

Saksi 02, Agus Maksum Mengaku Dapat Ancaman

Dikutip dari tayangan Breaking News MetroTV, saksi kubu 02 Agus Maksum mengaku mendapat ancaman pembunuhan.

"Saksi, apakah saudara dalam memberikan keterangan, saudara tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak manapun?," tanya Hakim MK Aswanto.

"Sebelumnya, kami ada ancaman itu," jawab Agus Maksum.

Halaman
1234
Tags:
Mahkamah Konstitusi (MK)Pilpres 2019Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved