Sidang Sengketa Pilpres 2019
Rangkuman Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Hakim Ancam Usir BW hingga Munculnya 2 Saksi Ilegal
Dalam sidang kali ini, agendanya adalah menguji saksi dan alat bukti tim hukum pangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ini rangkumannya
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN).
8. Tri Susanti
9. Dimas Yena
10. Beti Kristiana
11. Tri Hartanto
12. Risda Mardiyana
13. Haris Azhar
14. Said Didu
15. Hairul Anas
Saksi Ahli
1. Jasrul Koto
2. Sugianto Sulistiyono
Saksi 02, Agus Maksum Mengaku Dapat Ancaman
Dikutip dari tayangan Breaking News MetroTV, saksi kubu 02 Agus Maksum mengaku mendapat ancaman pembunuhan.
"Saksi, apakah saudara dalam memberikan keterangan, saudara tidak mendapat tekanan atau ancaman dari pihak manapun?," tanya Hakim MK Aswanto.
"Sebelumnya, kami ada ancaman itu," jawab Agus Maksum.
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI