Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Ponakan Mahfud MD Jadi Saksi Kubu 02, Yusril Ihza Tak Mau Tanya Apapun: Ini Orang Agak 'Ngeyel'

Sehingga Yusril mengaku tidak ada masalah terhadap kesaksian Hairul Anas, karena menurutnya tak membuktikan apapun.

Editor: Lailatun Niqmah
tangkap layar KompasTV
Keponakan Mahfud MD, Hairul Anas ikut jadi saksi tim Prabowo-Sandiaga dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019. 

Lalu Anas bertanya-tanya akan isi dari materi tersebut. Bahwa penggunaan aparat untuk kemenangan suatu paslon tidak sesuai dengan prinsip demokrasi selama ini.

 Bukan soal DPT Siluman, Refly Harun Ungkap Hal yang Harusnya Dibuktikan Kubu 02 dalam Sidang MK

Terlebih, di dalam salah satu slide pada materi kedua, juga ditunjukkan gambar seorang tokoh, kepala daerah yang disebut mendapat dukungan logistik demi kemenangan salah satu paslon Pilpres.

Beralih ke slide berikutnya dan masih pada materi kedua, Anas juga mengaku ada sebuah penjelasan soal swing voters mengajak golput.

Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.

Sebab mereka beranggapan bahwa materi tersebut cukup penting untuk ditayangkan.

"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.

Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.

Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya/Danang Triatmojo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keponakan Mahfud MD Hairul Anas Dukung Prabowo, Beberkan Materi Pelatihan TKN di Sidang MK dan "Caleg PBB Jadi Saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Yusril: Ini Orang Agak Ngeyel"

WOW TODAY:

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Mahfud MDHairul AnasYusril Ihza MahendraSidang Sengketa Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved