Sidang Sengketa Pilpres 2019
Pelatihan TKN Dibocorkan Hairul Anas di Sidang MK, Politisi PBB: Mental Pecundang, demi Jual Robot
Sukmo Harsono memberikan tanggapan mengenai pernyataan saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ketua Bidang Pemenangan Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono memberikan tanggapan mengenai pernyataan saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas.
Diketahui Hairul sebelumnya merupakan peserta pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
Ia mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong mendukung Jokowi-Ma'ruf.
Lantas di sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (19/6/2019), Hairul memihak ke paslon 02 dengan membeberkan materi di pelatihan.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Kamis (20/6/2019), Sukmo mengatakan Hairul memiliki mental pecundang karena memaparkan materi pelatihan saksi.
"Tapi dengan memparkan hasil pelatihan saksi saat dia ikut jadi saksi 01 adalah cermin mental pecundang, yang dibungkus moralitas seolah ingin pemilu yang jurdil, demi menjual progam robotnya," kata Sukmo Harsono saat dihubungi, Kamis (20/6/2019).
• Hakim Sebut Keterangan Saksi Rugikan Kubu 02, Bambang Widjojanto: Jangan Dinilai Dulu sebelum Dengar
Sukmo menganggap Hairul membelot karena kecewa program robotnya pernah tidak sempat diajukan di sistem IT pengawalan suara.
Sukmo lantas mengatakan karena Hairul sebelumnya mendukung 01 dan setelah mencoblos menjadi mendukung 02, seharusnya kesaksiannya di MK dikesampingkan.
"Saksi tidak memiliki integritas dan moralitas, karena membelot setelah pencoblosan dengan menjadi saksi melawan 01, maka seharusnya kesaksianya di kesampingkan," ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, ia menilai apa yang dibuktikan Hairul tidak memiliki nilai pembuktian.
"Jikalaulah saksi hanya mempresentasikan dugaan kecurangan dengan sistem robot, yang dia klaim bisa membongkar kecurangan mungkin masih bisa diterima, walupun sistem robot yang dimaksud tidak memiliki nilai pembuktian," jelas Sukmo.
• Mantan Hakim MK Beberkan Kriteria Saksi yang Bisa Meyakinkan MK, Tanggapi soal Saksi Kubu 02
Dikutip dari Kompas.com, di persidangan MK, Hairul mengaku memiliki keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Hairul dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, Hairul mnayatakan mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Di mana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.