Terkini Daerah
Oknum Polisi di Sulut Diduga Rudapaksa Gadis 14 Tahun setelah Dibuat Mabuk, Ini Kronologinya
Seorang polisi berpangkat AKBP berinisial GN diduga mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Seorang polisi berpangkat AKBP berinisial GN diduga mencabuli siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kasus ini berawal saat siswi SMP tersebut diajak tetangganya berinisial F untuk melakukan silaturahmi ke rumah seorang anggota Polisi berinisial AW.
Korban diajak pesta miras oleh AW dan F di rumah anggota polisi.
Saat dalam kondisi mabuk, AKBP GN datang setelah ditelepon AW.
Tak lama kemudian terjadi pemerkosaan di kamar rumah AW.
• Perkosa dan Bunuh Gadis 8 Tahun, Pelaku Ada yang Hanya Dihukum 5 Tahun Penjara
Kasus ini dilaporkan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Manado dan LSM Swaraparampuang, pada Selasa, (18/06/2019).
Kedua LSM ini melaporkan sejumlah oknum anggota polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak 14 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.
Direktur YLBHI-LBH Manado, Jekson Wenas, menuturkan laporan mereka berdasarkan peristiwa asusila yang terjadi pada Rabu 5 Juni 2019, tepat di hari raya pertama Idul Fitri
“Kemarin sudah kami lapor ke Polda Sulut dan akan kami kawal,” katanya.
Jekson mengungkapkan sesuai pengakuan korban diajak tetangganya inisial F pergi silaturahmi ke rumah seorang oknum anggota polisi inisial AW.
Mereka tiba di rumah AW sekitar pukul 20.00 Wita. F dan AW langsung mengajak korban untuk minum minuman keras jenis cap tikus dan bir hitam.
F dan AW menelpon temannya yang juga anggota polisi berpangkat AKBP GN yang juga pimpinan di Brigade Mobil di Mako Brimob Polda Sulut.
Saat GN tiba di rumah AW, korban dalam keadaan mabuk berat.
• Gadis 8 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, 3 dari 6 Pria yang Terlibat Terancam Hukuman Mati
GN kemudian mengajak dan memaksa korban ke dalam kamar di rumah AW.
Korban menolak ajakan tapi GN tetap memaksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-2_20180601_170251.jpg)