Sidang Sengketa Pilpres 2019
Jawab Tim Hukum 02 soal Temuan Amplop di Tempat Sampah, KPU: Tanya Saksi Anda Bos
Hasyim Asyari mendebat Tim Kuasa Hukum Badan Pememangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di depan Hakim Konstitusi.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
"Sama enggak ininya?," jawab Hakim Konstitusi sambil memnbandingkan kedua amplop tersebut.
"Beda, ini lebih tebal. Tapi intinya bisa jadi setiap provinsi beda karena yang mengadakan KPU Provinsi. Standar sama," jawab Hasyim.
"Ini yang belum dipakai ya karena belum ada dicantumkan berapa lembarnya ya," sahut Saldi.
"Betul. Demikian juga yang ditemukan kemarin di kolom sebanyak titik-titik lembar karena kosong dalam pandangan kami berarti tidak pernah dipakai untuk apa-apa karena masih kosong," jawab Hasyim.
"Kalau ada mesti ada tulisan berapa lembar yang ada di dalam. Kalau yang ini yang disampaikan oleh saksi kemarin tidak ada bekas lem, tidak ada bekas segel enggak ada."
"Tunggu dulu, pemohon lihat ya enggak ada bekas lemnya ya," jawab Saldi menunjukkan amplop dari saksi BPN ke kuasa hukum BPN.
"Tidak ada," jawab Hasyim.
• Pengakuan Moeldoko saat Disinggung Hairul Anas Beri Pelatihan: Hai Kamu Para Saksi Harus Hati-hati
Sadil pun memperingatkan Hasyim agar tak ikut menjawab karena yang diminta menjawab adalah pihak dari Kuasa Hukum BPN.
"Saya tanya ke pemohon bukan KPU yang jawab," kata Sadli.
"Yang perntaanyan saya ada bekas lemnya enggak?," tambahnya.
"Ini garing, sudah kering enggak bisa dipakai," jawab Zulfadi selaku anggota Tim Kuasa Hukum BPN.
"Coba contoh yang punyanya KPU yang baru tadi kalau dia sudah terpakai ada tanda robekan. Ini ya kalau barang sudah dilem dibuka kemungkinan robek ya," ujar Saldi.
"Tidak simetris lagi lah istilahnya," tambah Hasyim.
"Jadi di sini tidak ada jumlah lembar, kemudian nama kecamatan-kecamatan kemudian nomor TPS. Kemudian ini DPRD kemarin pilpres sudah diserahkan," sahut Zulfadli.
• Mahfud MD Mengaku Sudah Lama Tak Berkomunikasi dengan Keponakannya yang Jadi Saksi Kubu 02
Selanjutnya Hasyim memperlihatkan sampul amplop untuk surat suara yang sah.