Sidang Sengketa Pilpres 2019
Jadi Saksi Prabowo di Sidang MK, Keponakan Mahfud MD Hairul Anas Beberkan Materi Pelatihan TKN
Keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Keponakan Mahfud MD yakni Hairul Anas jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hairul bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Pada ringkasan berkas keterangan yang disampaikan ke Majelis Hakim, dirinya akan menyampaikan soal perencanaan pemenangan Pemilu 2019 oleh tim paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Anas mengawali ceritanya ketika menghadiri pelatihan saksi yang diselenggarakan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari 2019 di kawasan Kepala Gading.
• Berlangsung Hampir 20 Jam, Sidang MK Berakhir Pukul 5 Pagi dan Dimulai Lagi Kamis Siang
Kehadirannya mewakili Partai Bulan Bintang (PBB) yang saat itu condong ke Jokowi-Ma'ruf.
Namun dia sendiri mengaku punya keberpihakan berlawanan lantaran lebih memihak ke paslon 02.
"Training diadakan oleh TKN, saya diutus sebagai wakil Partai Bulan Bintang," ujar Anas dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam pelatihan saksi itu, ia mendapat beberapa materi pelatihan selama dua hari berturut-turut.
Dimana dalam slide materi pertama ada keterangan yang mengatakan bahwa kecurangan merupakan bagian dari demokrasi.
• Rangkuman Sidang Ketiga Sengketa Pilpres 2019: Hakim Ancam Usir BW hingga Munculnya 2 Saksi Ilegal
Materi tersebut ditampilkan ketika Ketua Harian TKN Moeldoko memberikan paparannya.
Kemudian Anas meminta materi yang dimaksud ditunjukkan dalam sidang.
Katanya, materi ini masih bisa diunduh hingga sekarang.
"Saya perlu menunjukkan bahwa ada materi ini. Ini masih bisa di-download nanti saya tulis (tautan linknya)," kata dia.
Sebagai seorang caleg dari PBB, dirinya cukup kaget ketika mendengarkan dan melihat langsung materi tersebut.
Sebab ia keberatan bila kecurangan dianggap sebagai bagian dari demokrasi.