Sidang Sengketa Pilpres 2019
Berdiskusi Tak seperti Biasanya, Rocky Gerung Dianggap TKN Telah Mengetahui Kemenangan dari Kubu 01
Rocky Gerung dianggap telah mengetahui bahwa pemenang pemilihan presiden (pilpres) berdasarkan sidang di Mahkamah Konsitusi (MK) adalah paslon 01.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Rocky Gerung dianggap telah mengetahui bahwa pemenang pemilihan presiden (pilpres), berdasarkan sidang di Mahkamah Konsitusi (MK) adalah pasangan calon 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin.
Hal ini dikemukakan oleh anggota Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Maruarar Sirait di program acara Catatan Demokrasi, Selasa (18/6/2019) malam.
Hal ini bermula saat Rocky yang juga menjadi narasumber di acara tersebut ditanya soal sidang ketiga sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) dengan agenda mendengarkan saksi.
"Ketika esok (Rabu 19/6/2019) saksi dan ahli dihadirkan di MK, kita juga ingin jaminan bahwa saksi punya jaminan mereka tidak ada ancaman di luar persidangan," tanya pembawa acara.
• Video Detik-detik Pramugari Terlempar ke Langit-langit Pesawat ketika Turbulensi, Penumpang Menjerit
Rocky lalu menjawab bahwa dirinya tak punya kepentingan untuk menjawab hal tersebut.
"Saya enggak punya alasan kepentingan dengan intens politik atau konsekuensi politik," ujar Rocky Gerung.
"Saya kasih disclaimer tadi saya tertarik dengan keadaan di MK yang menimbulkan diskursus akademis, saya 15 tahun ngajar filsafat hukum, teori hukum segala macam."
"Dan ada yang namanya legal, semacam tafsir hukum yang memerlukan dalil yang kuat, logika tajam."
• Ponakan Mahfud MD Jadi Saksi Kubu 02, Yusril Ihza Tak Mau Tanya Apapun: Ini Orang Agak Ngeyel
"Saya ingin sebetulnya menyaksikan sambil menguji legal reasoning dari termohon maupun pihak terkait karena itu yang bagi saya lebih menarik supaya kita belajar tentang logic."
"Tentang konsistensi jadi itu, saya mau tunggu besok dalilnya apa reasoningnya apa, soal hakim putusan, hakim itu punya diskresi in optima forma karena dia mahkamah tertinggi untuk memimpin konstitusi," sambung Rokcy.
"Kalau saksinya enggak siap bisa diganti sama Rocky Gerung," sahut politisi PDIP Maruarar Sirait menyindir narasumber dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto -Sandiaga Uno Miftah Sabri.
"Hati-hati juga kalau saksi kita mematikan," kata Miftah Sabri menimpali.
Rocky lalu melanjutkan soal hakim MK yang seharusnya bisa berbuat adil.
• Putra Arifin Ilham Ungkap Cerita Bertemu Ayahnya di Mimpi: Rumah Penuh Makanan
"Orang terlibat pada technicalitas sudah technicalitas ada itu, kalau enggak ada hukum acara di MK boleh enggak beracara? Boleh saja karena kasus itu musti diselesaikan tidak ada hukum acara, hakim punya diskresi untuk menghasilkan hukum acaranya sendiri, itu absolut pikirannya," kata Rocky.
'"Jadi saya mau lihat itu, duel argumen itu yang nanti akan dipamerkan pada publik untuk ada upaya sebuah mahkamah berupaya untuk menghasilkan diskursus akal sehat."