Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Reaksi KPU setelah Tim Hukumnya Diusir Bambang Widjojanto

Menurut Arief, pihaknya telah meminta izin pada Majelis Hakim MK terkait pendokumentasian barang bukti sengketa Pilpres 2019.

Editor: Lailatun Niqmah
kompas.com/kristian erdianto
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Tim Hukum pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto sempat mengusir seorang pria, yang mendokumentasikan barang bukti.

Bambang Widjojanto menyebut, pria itu adalah tim hukum dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (19/6/2019).

Menanggapi insiden ini, Ketua KPU Arief Budiman angkat bicara.

Menurut Arief, pihaknya telah meminta izin pada Majelis Hakim MK terkait pendokumentasian barang bukti sengketa Pilpres 2019.

Ryamizard Minta Penangguhan Penahanan Kivlan Zen Dipertimbangkan: Saya Sudah Bisik-bisik ke Polisi

"Enggak kan tadi kita sudah minta izin ketika majelis mempersilakan," kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Menurut Arief, Majelis Hakim mempersilakan pihak Termohon, Bawaslu maupun pihak terkait bisa ikut melihat proses penyerahan alat bukti tambahan ke kepaniteraan MK hingga pukul 12.00 WIB.

"Para pihak bukan hanya para Termohon ya, termasuk Bawaslu dan pihak terkait diberi kesempatan untuk ikut juga melihat proses dibawah," terang dia.

3 Hakim MK Tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf karena Dinilai Beri Pertanyaan Jebakan untuk Saksi Kubu 02

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kedua kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman (kedua kanan) menghadiri sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Namun, ia mengaku belum mendapatkan laporan dari dua anggota tim hukumnya terkait alasan pengusiran tersebut.

"Kenapa diusir? Saya belum dapat laporan kalau memang ada yang diusir tadi," pungkasnya.

Di Luar Ruang Sidang, BW Sempat Usir Tim Hukum KPU

Ketegangan adu argumentasi antara pihak pemohon yakni kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan termohon yaitu KPU RI tak hanya berlangsung di dalam ruang sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Ketegangan juga terjadi di luar ruang sidang MK yang melibatkan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) dan tim hukum KPU RI.

Kejadian itu berawal saat BW memutuskan keluar dari ruang sidang di saat sidang tengah berlangsung untuk menemui anggota timnya yang sedang menyiapkan bukti.

Kritik Alat Bukti 02, Yusril Ihza Sebut Berantakan: Belum Pernah Terjadi Selama Saya Bersidang

Di lantai dasar Gedung MK itu BW menemui sejumlah anggota timnya yang tengah menyiapkan tumpukan bukti yang mencapai tiga lori di area steril yang hanya boleh dimasuki pihak pemohon dan pegawai MK.

BW kemudian memergoki ada dua orang yang tak dikenalnya mengenakan jas hitam sedang sibuk mendokumentasikan bukti yang disiapkan timnya menggunakan ponsel.

"Foto-foto begini sudah dapat izin belum?," tanya BW yang masih mengenakan jas toga kepada dua orang itu.

Ketua tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (ketiga kanan) berbincang dengan anggota tim di sela-sela sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (ketiga kanan) berbincang dengan anggota tim di sela-sela sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Kemudian terjadi percakapan di antara kedua pihak serta pegawai MK.

Dari percakapan itu, kedua orang tersebut diketahui merupakan bagian dari tim hukum KPU.

Mereka secara gugup menjawab telah mendapat izin untuk mendokumentasikan alat bukti.

Namun mereka dijelaskan jika pihak KPU RI tak boleh mendokumentasikan bukti milik pemohon.

Yusril Ihza Sebut Agus Maksum Beri Keterangan yang Campur Aduk: Saksi Tak Menerangkan Apa-apa

Setelah itu BW kemudian meminta kedua orang tersebut untuk keluar dari area steril.

"Please get out, don’t against the law (Tolong keluar, jangan melawan aturan)," teriak BW kepada keduanya. (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

WOW TODAY:
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Arief BudimanBambang WidjojantoSidang Sengketa Pilpres 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved