Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Kritik Alat Bukti 02, Yusril Ihza Sebut Berantakan: Belum Pernah Terjadi Selama Saya Bersidang

Sebab hingga saksi pertama dihadirkan di ruang sidang, alat bukti belum seluruhnya diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.

Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (ketiga kanan) berbincang dengan anggota tim di sela-sela sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. 

Hakim Aswanto menjelaskan, bukti tersebut tercatat dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi.

Namun, jelasnya, bukti fisiknya tidak ditemukan.

Menanggapi itu, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menjelaskan bahwa anggota tim yang bertugas menangani barang bukti sedang mengurus verifikasi dokumennya.

Atas keterangan itu, Hakim lantas memberikan waktu pada tim hukum 02 untuk menyerahkan bukti fisiknya paling lambat hingga skors istirahat selesai.

Kuasa Hukum 02 Bawa 15 Saksi

Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi.

Tim kuasa hukum pangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.

Di antara saksi tersebut, ada nama keponakan Mahfud MD, Hairul Anas.

Berikut daftarnya:

1. Agus Maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiyani

5. Nur Latifah

6. Rahmatsyah

7. Fahrida Aryanti

8. Tri Susanti

9. Dimas Yena

10. Beti Kristiana

11. Tri Hartanto

12. Risda Mardiyana

13. Haris Azhar

14. Said Didu

15. Hairul Anas

Saksi Ahli

1. Jasrul Koto

2. Sugianto Sulistiyono

(Kompas.com/Jessi Carina)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril: Belum Pernah Terjadi Selama Saya Bersidang, Alat Bukti Berantakan Seperti Ini "

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Yusril Ihza MahendraSidang Sengketa Pilpres 2019Mahkamah Konstitusi (MK)Prabowo-Sandiaga
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved