Sidang Sengketa Pilpres 2019
Kritik Alat Bukti 02, Yusril Ihza Sebut Berantakan: Belum Pernah Terjadi Selama Saya Bersidang
Sebab hingga saksi pertama dihadirkan di ruang sidang, alat bukti belum seluruhnya diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.
Editor: Lailatun Niqmah
Hakim Aswanto menjelaskan, bukti tersebut tercatat dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi.
Namun, jelasnya, bukti fisiknya tidak ditemukan.
Menanggapi itu, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menjelaskan bahwa anggota tim yang bertugas menangani barang bukti sedang mengurus verifikasi dokumennya.
Atas keterangan itu, Hakim lantas memberikan waktu pada tim hukum 02 untuk menyerahkan bukti fisiknya paling lambat hingga skors istirahat selesai.
Kuasa Hukum 02 Bawa 15 Saksi
Dalam sidang kali ini, agendanya adalah mendengarkan keterangan para saksi.
Tim kuasa hukum pangan capres-cawapres 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menghadirkan 15 saksi fakta dan 2 saksi ahli.
Di antara saksi tersebut, ada nama keponakan Mahfud MD, Hairul Anas.
Berikut daftarnya:
1. Agus Maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiyani
5. Nur Latifah
6. Rahmatsyah
7. Fahrida Aryanti
8. Tri Susanti
9. Dimas Yena
10. Beti Kristiana
11. Tri Hartanto
12. Risda Mardiyana
13. Haris Azhar
14. Said Didu
15. Hairul Anas
Saksi Ahli
1. Jasrul Koto
2. Sugianto Sulistiyono
(Kompas.com/Jessi Carina)
WOW TODAY: