Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Haris Azhar Turut Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres di MK, Miftah Sabri: Beliau Dicurhati Aparat

Direktur Lokataru Haris Azhar disebutkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
tangkap layar KompasTV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Direktur Lokataru Haris Azhar disebutkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/6/2019), Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Miftah Sabri membeberkan ranah Haris untuk memberikan kesaksian untuk kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dikatakan Miftah, Haris akan memberikan kesaksian terkait dugaan keterlibatan aparatur negara dalam proses pemenangan pasangan nomor urut 01 Joko ‘Jokowi’ - Ma’ruf Amin.

Menurut Miftah, Haris akan membeberkan curhatan sejumlah aparat.

“Mas Haris sebagai warga negara dan tokoh masyarakat sipil dan nanti beliau adalah orang yang dicurhati oleh beberapa orang aparat yang membagikan data dengan beliau dan kita akan menguji itu,” kata Miftah saat ditemui di Media Centre, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

“Ada keterlibatan aparat negara, penggunaan tangan-tangan negara,” tambah Miftah.

Kritik Alat Bukti 02, Yusril Ihza Sebut Berantakan: Belum Pernah Terjadi Selama Saya Bersidang

Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) memenuhi syarat saksi dari Mahkamah Konstitusi, yakni 15 saksi dan 2 saksi ahli.

Nama-nama yang didaftarkan pihak Prabowo-Sandi sebagai saksi antara lain Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiana, Tri Hartanto, dan Risda Mardiana.

Sementara nama saksi ahli adalah Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.

Sedangkan selain Haris Azhar ada pula mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan dua ahli Teknologi dan Informasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) yaitu Agus Maksum dan Hairul Anas.

“Saya belum hitung pasti berapa jumlahnya, tapi yang jelas kami berusaha memenuhi persyaratan dari MK, ada juga saksi cadangan yang disiapkan kalau misal tiba-tiba ada yang sakit. Prinsipnya saksi adalah yang melihat atau mengalami langsung sebuah peristiwa,” ungkap mantan pimpinan KPK tersebut.

Koordinator Kontras Haris Azhar
Koordinator Kontras Haris Azhar (Warta Kota/Rangga Baskoro)

Kubu 02 Sebut Aparat Tak Netral

Sebelumnya Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengungkapkan bahwa Polri dan BIN tidak netral selama penyelenggaraan Pilpres 2019.

Hal itu menjadi salah satu bentuk kecurangan saat pilpres yang terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.

"Di antara praktik kecurangan yang paling mengganggu adalah ketidaknetralan aparatur negara dalam hal ini adalah Polri dan Intelijen negara, khususnya Badan Intelijen Negara," ujar Bambang dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Denny memaparkan 5 poin yang menurutnya membuktikan ketidaknetralan aparat penegak hukum hingga akhirnya merujuk pada pelanggaran pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Pertama, adanya polisi yang diminta untuk turut bertindak sebagai tim kemenangan paslon 01.

"Adanya pengakuan di Polsek Kabupaten Wangi di Garut, meskipun kemudian pengakuan dari Polsek Kabupaten Wangi diberitakan dan dicabut, namun pencabutan itu tidak berarti serta merta pengakuannya tidak benar."

"Pencabutan itu juga bisa bermakna indikasi bahwa pengakuannya adalah benar, dan yang bersangkutan mendapatkan tekanan sehingga mencabut perngakuannya," ujar Denny.

3 Hakim MK Tegur Tim Hukum Jokowi-Maruf karena Dinilai Beri Pertanyaan Jebakan untuk Saksi Kubu 02

Selanjutnya, ia mengatakan adanya tim buzzer yang dibentuk untuk mengamati dukungan paslon 02.

"Adanya informasi Tim Polri membentuk tim buzzer, yang kemudian juga sudah diberitakan oleh banyak media terutama rekan investigasi Tempo."

"Mendata kekuatan dukungan capres hingga ke desa, pendataan demikian untuk mematangkan dukungan sekaligus menguatkan strategi kemenangan paslon 01," ungkapnya.

Kemudian terkait ketidaknetralan BIN, Denny mengatakan jauh lebih rumit dibuktikan karena berkaitan dengan TSM.

"Akan disampaikan buktinya dalam sidang pembuktian."

Ia menyinggung Kepala BIN Budi Gunawan (BG) yang tampak mendatangi kegiatan hari ulang tahun PDIP, namun tidak kepada partai lain.

"Selain pernah menjadi ajudan Megawati, Budi Gunawan, didesikasikan pada HUT PDIP, satu hal yang tidak dilakukan kepada partai lainnya, juru bicara BIN mengkonfirmasi kehadiran BG."

Bambang Widjojanto Usir Pria karena Foto Bukti Tanpa Izin: Saya Tanya Siapa Enggak Ngaku

Selanjutnya, ia menilai adanya tekanan yang diberikan kubu 01 kepada media yang mencoba bersikap netral yakni tvOne.

"Pernyataan Presiden (keenam) SBY yang tak hanya terkait dalam pilkada tetapi juga ada kaitannya dengan media besar, yakni media grup MNC media yang dimiliki oleh Mahaka Grup yang berafiliasi dengan kubu 01," ujar Denny.

"Media yang mencoba untuk netral seperti tvOne kemudian mengalami tekanan dan harus mengistirahatkan panjang salah satu program favoritnya, ILC (Indonesia Lawyers Club)," ucap Denny kemudian membacakan cuitan Karni Ilyas yang mengatakan cuti.

"Publik bertanya-tanya, sedangkan ada pengakuan dari pemilik media ada tekanan dari penguasa bahwa tak boleh menayangkan pemberitaan kecurangan pilpres, mereka juga diminta untuk tidak menayangkan kegiatan deklarasi massa menentang aksi curang."

Haris Azhar akan Beri Kesaksian soal Dugaan Ketidaknetralan Aparat di Sidang MK

Yang kelima pihaknya menyinggung mengenai adanya tebang pilih hukum antara pendukung paslon 01 dan 02.

"Diskriminasi pelakuan dan penegakan hukum."

"Tebang pilih dan tajam ke paslon 02. Kecurangan demikian TSM," ungkapnya.

"Kecurangan tersebut dapat dilakuakn karena Joko Widodo masih menjabat dan karenanya bisa menggunakan fasilitas anggaran dan lembaga aparatur negara untuk upaya kemenangan capres paslon 01."

Ia lantas mengatakan kubu 01 pantas didiskualifikasi dari Pilpres 2019.

(TribunWow.com)

WOW TODAY

Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Haris AzharMiftah SabriMahkamah Konstitusi (MK)Pilpres 2019Bambang Widjojanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved