Sidang Sengketa Pilpres 2019
Haris Azhar akan Beri Kesaksian soal Dugaan Ketidaknetralan Aparat di Sidang MK
Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Lokataru yang juga aktivis 1998, Haris Azhar, menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN), Miftah Sabri, menuturkan, mantan Koordinator KontraS itu akan memberikan kesaksiannya untuk membuktikan adanya dugaan keterlibatan aparatur negara dalam proses pemenangan pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
“Mas Haris sebagai warga negara dan tokoh masyarakat sipil dan nanti beliau adalah orang yang dicurhati oleh beberapa orang aparat yang membagikan data dengan beliau dan kita akan menguji itu,” kata Miftah saat ditemui di Media Centre, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Haris, lanjut Miftah, diyakini BPN mampu memberikan bukti satu petitum yang menyebut adanya ketidaknetralan aparatur negara.
• Said Didu dan Haris Azhar Ikut Jadi Saksi Pihak 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
“Ada keterlibatan aparat negara, penggunaan tangan-tangan negara,” ujar Miftah.
Seperti diketahui, dalam petitum tim hukum Prabowo-Sandiaga, dugaan keterlibatan aparat negara dianggap sebagai bentuk kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Adapun tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seluruh saksi dan ahli akan menyampaikan keterangannya dalam sidang.
(Christoforus Ristianto)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPN: Haris Azhar Akan Bersaksi Dugaan Ketidaknetralan Aparat