Breaking News:

Terkini Daerah

Gelar Reka Ulang Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Pasar Besar Malang, Identitas Korban Masih Misteri

Polisi gelar reka ulang adegan pembunuhan yang terjadi di Kota Malang. Dari hari ditemukan korban hingga kini identitas korban belum diketahui.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNMADURA/AMINATUS SOFYA/RIFKY EDGAR
Sugeng Santoso, tersangka mutilasi di Pasar Besar Malang saat melakukan rekonstruksi adegan kepada korban, Selasa (18/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku mutilasi di Pasar Baru Kota Malang, Sugeng telah melakukan reka ulang adegan pada Selsa (18/6/2019) di sekitar lokasi kejadian.

Pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Sugeng terjadi pada Rabu (8/5/2019).

Hingga kini identitas korban masih belum diketahui.

Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura.com, Selasa (18/6/2019), saat reka ulang adegan tersebut polisi juga menjelaskan kondisi korban yang masih belum diketahui identitasnya.

Terungkap, Kasir Indomaret Vera Oktaria Korban Pembunuhan dan Mutilasi dalam Kondisi Hamil 2 Bulan

Polisi mengaku kesulitan melakukan identifikasi lantaran bagian sidik jari korban sudah mengeras atau termumifikasi.

"Kami mendapat dua laporan kehilangan orang, tapi setelah ciri-ciri fisik dicocokan belum sesuai," ucap Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (18/6/2019).

Sugeng Angga, tersangka pembunuhan sadis di Pasar Besar Kota Malang saat dibawa polisi. Kanan: Lokasi temuan potongan tubuh Sugeng Angga. Insert: sketsa korban mutilasi
Sugeng Angga, tersangka pembunuhan sadis di Pasar Besar Kota Malang saat dibawa polisi. Kanan: Lokasi temuan potongan tubuh Sugeng Angga. Insert: sketsa korban mutilasi (SURYA.co.id/Hayu Yudha Prabowo)

Komang juga menjelaskan bahwa jasad korban sudah dikebumikan di Tempat Pemakaan Umum Polehan, Kota Malang.

"Untuk Jasad sudah kami kebumikan. Kami hanya mengambil jarinya saja untuk proses identifikasi," jelas Komang.

Saat reka ulang adegan, pelaku mengaku berencana membuang tubuh korban ke luar area pasar.

Namun hal itu urung dilakukan karena waktu terlalu mepet.

Sehingga Sugeng memilih meninggalkan potongan tubuh korban di sekitar lokasi pembunuhan.

Kasus Mutilasi di Ogan Ilir, Polisi Bawa Anjing Pelacak ke TKP dan Periksa 4 Saksi Baru

"Jadi memang terlitas dibenak tersangka, setelah melakukan mutilasi untuk menghilangkan jejak, dia ingin membuang potongan tubuh ke luar area pasar," jelas Komang.

"Namun karena tidak ada kesempatan waktu sehingga potongan tubuh disebar tidak jauh dari lokasi pembunuhan," tambahnya.

Sugeng melakukan aksi pertamanya di tangga gedung bekas Matahari Departemeny Store.

Ia mengaku bahawa sudah bersepakat dengan korban untuk melakukan hubungan badan.

Sugeng Santoso, tersangka mutilasi di Pasar Besar Malang saat melakukan rekonstruksi adegan kepada korban, Selasa (18/6/2019).
Sugeng Santoso, tersangka mutilasi di Pasar Besar Malang saat melakukan rekonstruksi adegan kepada korban, Selasa (18/6/2019). (TRIBUNMADURA/AMINATUS SOFYA/RIFKY EDGAR)

Karena korban dalam keadaan sakit, maka Sugeng meninggalkannya di lokasi kejadian.

"Sugeng kemudian meninggalkan lokasi pembunuhan. Saat kembali, dia kemudian menggorok korban dan memutilasinya.

Reka ulang dilakukan di dua lokasi yaitu di Kelenteng En Ang Kiong, tempat Sugeng bertemu dan berkenalan dengan korban.

Lalu lokasi kedua adalah tempat Sugeng membunuh korban dan memutilasinya.

Pertama Kali Terjadi Kasus Mutilasi, Warga di Ogan Ilir Bantu Polisi Cari Bagian Tubuh yang Hilang

Kronologi kejadian

Awal mula kejadian yaitu pada tanggal 7 Mei 2019 saat korban dan Sugeng bertemu.

Dikutip dari SuryaMalang.com, Selasa (18/6/2019), korban bertemu Sugeng dengan tujuan untuk meminta uang.

Namun, karena Sugeng tidak memiliki uang, ia memberikan makanan kepada korban.

Setelah korban menyelesaikan makan, Sugeng mendekati korban dan mulai menggoda korban.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Laksamana Martadinata.

Sugeng lantas mengajak korban ke parkiran Matahari Pasar Besar atau lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Di TKP itu lah, Sugeng mengajak korban untuk berhubungan intim.

Karena saat berhubungan intim Sugeng merasa tidak terpuaskan, ia pun melakukan pemerkosaan pada korban.

Gunting yang dipakai Sugeng untuk menghabisi dan memutilasi korban.
Gunting yang dipakai Sugeng untuk menghabisi dan memutilasi korban. ((SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar))

Aksi pemerkosaannya tersebut membuat korban pingsan.

Sebelum membunuh korban, Sugeng menato kedua telapak kaki korban.

"Tersangka mentato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang mentato korban dalam keadaan meninggal dunia," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Senin (20/5/2019).

Setelah menato kedua telapak kaki korban, Sugeng meninggalkan TKP dan kembali lagi pada pukul 01:30 WIB dini hari.

Pada dini hari itu, Sugeng langsung memotong leher korban dengan menggunakan gunting.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri resmi menetapkan Sugeng sebagai tersangka dalam kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, pada Senin (20/5/2019).
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri resmi menetapkan Sugeng sebagai tersangka dalam kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang, pada Senin (20/5/2019). ((SURYAMALANG.COM/Rifky Edgar))

Aksi tersebut dilakukan saat korban masih dalam kondisi tertidur.

Untuk menghilangkan jejak, Sugeng menyembunyikan tubuh korban di toilet.

Karena kondisi toilet yang sempit, Sugeng memotong kedua tangan dan kaki korban.

Prada DP Mengaku Vera Oktaria Hamil 2 Bulan sebelum Dibunuh dan Dimutilasi, Polisi Ungkap Fakta Lain

Sugeng pun menyembunyikan badan korban di toilet, sementara kepala serta kedua tangan dan kaki korban di sembunyikan di bawah tangga yang menuju ke arah Matahari.

Pelaku mengaku tidak terima saat korban tidak bisa memenuhi nafsunya.

"Motifnya ini korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng untuk diajak berhubungan intim, karena keluar darah dari kemaluan korban," ucap Asfuri.

(TribunWow.com/Ami)

WOW TODAY

Tags:
MutilasiMalangJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved