Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo-Sandi Datangi LPSK, Yusril: Kami Anggap Ini sebagai Teror Psikologis ke Masyarakat

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengkritik Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang sempat mendatangi LPSK.

Editor: Astini Mega Sari
WARTA KOTA
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNWOW.COM - Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengkritik Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang sempat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tim Kuasa Hukum Prabowo meminta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli mereka dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tetapi, menurut Yusril, kedatangan kubu Prabowo ke LPSK justru menjadi teror psikolgis kepada masyarakat.

"Ya kami menganggap justru laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat, seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujung-ujungnya tidak datang ke MK," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).

Sindir Tim Hukum 02 yang Minta Perlindungan Saksi, TKN Singgung Rekam Jejak Bambang Widjojanto

Yusril menduga, langkah Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi ke LPSK adalah bukti mereka tak sanggup menghadirkan saksi yang betul-betul bisa memberikan kesaksian dalam persidangan.

Ia ragu, saksi yang dihadirkan kubu Prabowo dapat menyampaikan fakta-fakta yang komprehensif.

"Nah, karena tidak mampu menghadirkan (saksi), lalu lantas (kubu Prabowo mengklaim) kami ditakut-takuti, diteror, dan sebagainya," ujar Yusril.

Menurut Yusril, tidak ada satupun upaya dari pihaknya untuk meneror atau menghalang-halangi saksi yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum Prabowo ke persidangan.

BPN Beberkan Alasan Kubunya Minta Perlindungan Saksi, TKN Curiga: Jangan-jangan Saksinya Tidak Ada

Bahkan, tim hukum Jokowi-Ma'ruf mempersilahkan seandainya ada saksi yang merasa ditakuti atau diteror untuk meminta perlindungan dari pihak kepolisian.

Jika terjadi hal demikian, ia yakin polisi mampu memberikan perlindungan.

"Jadi kami menolak sekeras-kerasnya upaya membangun opini seolah-olah para saksi yang akan dihadirkan ini dihalang-halangi," kata Yusril.

(Fitria Chusna Farisa)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Yusril Sebut Langkah Tim Hukum 02 ke LPSK adalah Teror Psikologis

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
Sidang Sengketa Pilpres 2019Yusril Ihza MahendraPrabowo-SandiagaLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved