Terkini Daerah
Gara-gara Tanah 1,5 Hektar, Pria Ini Sewa Pembunuh Rp 50 Juta untuk Habisi Satu Keluarga di Sumut
Serikat Tarigan, otak rencana pembunuhan keluarga Bangkit Sembiring berhasil diamankan. Pelaku rencanakan aksi karena masalah tanah 1,5 hektar
Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNWOW.COM - Serikat Tarigan, pelaku percobaan pembunuhan terhadap satu keluarga di Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Jumat (31/5/2019), akhirnya ditangkap.
Dikutip TribunWow.com dari TribunMedan.com, Serikat Tarigan diamankan kepolisian, Sabtu (15/6/2019), bersama enam pelaku lainnya di beberapa lokasi yang berbeda.
Serikat Tarigan diamankan bersama tersangka lain yakni Wagino, Joni Ginting, Boyma Sitinjak, Bonansa Siagian dan Massa Tarigan di Desa Bukti Lau Kersik, Kota Medan.
Sementara satu pelaku lain yakni Bambang Harianto yang diamankan di rumahnya di Dusun Pakel Desa Selamat Kecamatan Tenggulu, Kabupaten Tamiang.
Diketahui sebelumnya, pelaku menyatroni rumah korban, Bangkit Sembiring (59), dan berusaha melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut.
• Laporan Ancaman Pembunuhan terhadap Kivlan Zen Ditolak, Pengacara: Hak Hukum Klien Kami Terabaikan
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menjelaskan bahwa motif pembunuhan adalah sengketa lahan 1,5 hektar.
"Motifnya adalah dendam yang dilatarbelakangi karena sengketa masalah pertanahan," kata Agus Senin (17/6/2019).
"Korban menguasai lahan yang 1,5 hektar dan terjadi silang sengketa dengan ipar pelaku," tambahnya.
Dijelaskan oleh Agus, otak pembunuhan adalah Serikat Tarigan yang masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan korban.
Lantaran dendamnya, Serikat Tarigan merencakan percobaan pembunuhan sejak Maret 2019.
Ia mendapat limpahan dari iparnya untuk mengurus masalah sengketa tanah dengan korban.
Ia kemudian menyewa pembunuh bayaran senilai Rp 50 juta untuk melakukan pembunuhan.
"Uang tersebut juga digunakan untuk membeli peralatan atau senjata tajam, dan menyewa mobil. Ini motif dendam, dari tiga pelaku diberi tindakan tegas karena melawan petugas. Bahkan anak korban berusia 10 tahun dipukul dengan martil," urai Agus.
• Pengakuan Keluarga Penyerang Sopir Bus yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Cipali, Fakta Lain Terungkap

Sementara itu, Dirkrimun Polda Sumur, Kombes Pol Andi Rian mengungkapkan bahwa eksekusi pembunuhan yang dilakukan pelaku mengalami kendala.
Di luar dugaan pelaku, keluarga korban melawan saat diserang.
Andi Rian juga menyebut bahwa pembunuhan tersebut direncanakan pada bulan Maret.
"Mereka sudah menggambar dan dari analisis kita dan interogasi, proses mereka merencanakan dari bulan Maret 2019 dan dilakukan Mei," ujar Andi Rian, Senin (17/6/2019).
Ia menjelaskan bahwa masing-masing pelaku mendapatkan imbalan Rp 6-7 juta dari uang yang diberikan oleh Serikat Tarigan.
"Tiap-tiap pelaku mendapat imbalan 6-7 juta. Saat proses lidik pelaku memang sempat mengancam korban Sembiring yang telah pensiun dari kepolisian," ujar Andi Rian.
• Dituntut 4 Tahun Penjara, Kriss Hatta Disebut Hancurkan Masa Depan Hilda Vitria

Kronologi Percobaan pembunuhan
Kasus percobaan pembunuhan terhadap keluarga Bangkit Sembiring dilakukan Jumat (31/6/2019) sekitar pukul 03.00 WIB.
Korban beserta istri dan ketiga anaknya dibacok dan juga dipukuli secara membabi buta dengan prang hingga linggis.
Akibat insiden tersebut, Bangkit dan sang isrti, Ristiani br Samosir (49) serta Abraham Sembiring (10) mengalami luka bacok dan langsung dilarikan RSUP H Adam Malik Medan.
"Bangkit Sembiring masuk tanggal 31 Mei 2019 jam 20.44 WIB, dengan kondisi mengalami luka benda tajam di bagian kepala. Sudah dioperasi tanggal 1 Juni 2019 kemarin dan saat ini masih menjalani perawatan intensif pasca-operasi," ujar Humas RSUP H Adam Malik,Rosa, Senin (3/6/2019).
"Sedangkan, anaknya bernama Abraham Sembiring masuk tanggal 1 Juni 2019 sekitar jam 02.00 WIB, dengan kondisi yang sama. Sudah menjalani operasi juga dan saat ini masih dalam dirawat intensif di ICU anak," imbuh Rosa dikutip dari TribunMedan.com.
• Dituntut JPU 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Terdiam dan Lesu
Sementara dua anak korban lainnya yakni Semangat Sembiring (20) dan Maria Keke br Sembiring (17) mendapat pukulan dari pelaku hingga mengalami luka-luka.
Sampai saat ini, korban masih terus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Saat ini para korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Adam Malik Medan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Senin (17/6/2019).
(TribunWow.com)
WOW TODAY: