Sidang Sengketa Pilpres 2019
Tak Ada di 2004-2014, Perludem Beberkan Hal Unik dan Baru Terjadi di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Direktur Perludem, Titi Anggraini mengungkapkan ada hal yang untuk dan baru pertama kali terjadi dalam sidang sengketa di tahun 2019.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
"Kelompok ketiga, minta PSU (Pemilihan Suara Ulang) di semua TPS."
"Baru yang terakhir kalau tidak semua TPS minta PSU di beberapa provinsi."
Bahkan, ujar Titi, ada petitum yang baru pertama kali muncul dalam sebuah permohonan sidang sengketa hasil pilpres.
"Yang baru pertama kali muncul di permohonan ini, sangat teknis sekali, bahkan menyangkut proses pemilu," kata dia.
"Misalnya meminta agar penyelenggara pemilunya diganti dan percepatan rekruitment, lalu kemudian diminta penetapan DPT yang jurdil, padahal proses penetapan DPT itu kan panjang sekali."
"Dan yang terakhir, termasuk meminta audit sistem situng. Jadi selain meminta, selama ini nomenklatur-nya selalu berbicara soal penetapan hasil. Ini juga menyerempet ke hal-hal tidak hanya menyangkut penyelenggaraan tahapan, tetapi juga soal bagaimana rekrutmen dan pengisian anggota penyelenggara pemilu," imbuh dia.
Titi lantas menilai, hal ini yang kemudian menimbulkan perdebatan para pakar hukum terkait apakah petitum sebenarnya dibuat oleh orang hukum atau tidak.
"Karena dia melawan tradisi PHPU pilpres selama ini, itu yang menjadi menimbuilkan perdebatan dan pertanyaan, karena sekali lagi tidak semua orang adalah pakar hukum," ungkap Titi.
"Ini apakah betul akhirnya dibuat oleh pakar hukum, karena di luar tradisi itu tadi kan kalau kita bicara soal sengketa PHPU pilpres," tandas dia.
• Tim Hukum 02 Kutip Artikel Jokowi Neo Orde Baru, Profesor Australia Protes: Jelas di Luar Konteks
Simak videonya mulai menit ke 2.14:
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
WOW TODAY