Breaking News:

Viral Medsos

Demi Surat Keterangan Tidak Mampu, Warga Gunungkidul Diminta Bersumpah Siap Dikutuk jika Bohong

Warga harus harus menandatangi surat yang salah satu isinya berbunyi siap untuk 'dikutuk' sesuai agama masing-masing jika berbohong untuk dapat SKTM.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/MARKUS YUWONO
Viral, surat pernyataan siap dikutuk apabila berbobong saat ajukan SKTM di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta. 

Surat pernyataan Miskin AGAMA ISLAM

Yang bertanda tangan di bawah ini

Nama, tempat/tanggal lahir, alamat, pekerjaan, penghasilan per bulan.

Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa.

1. Jawaban dan keterangan yang saya berikan dalam formulir skrinning kelayakan adalah benar adanya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya

2. Dalam memberikan jawaban dan keterangan tersebut saya tidak dalam pengaruh dari pihak manapun

3. Saya bersumpah, apabila jawaban dan keterangan yang saya berikan tidak benar, saya siap mempertanggung jawabkan dihadapan TUHAN dan Manusia.

Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT"

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Tanda tangan bermeterai.

Wiranto Tolak Permohonan Perlindungan Hukum Kivlan Zen meski Mengaku Sudah Memaafkan

q
Viral, surat pernyataan siap dikutuk apabila berbobong saat ajukan SKTM di Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta.(KOMPAS.com/MARKUS YUWONO)

Sementara, Kepala Desa Rejosari Paliyo mengatakan surat tersebut dari Dinas Sosial Kabupaten Gunungkidul, sebagai pemangku kebijakan mengeluarkan KIS yang bersumber dari APBD.

Pihaknya pun tidak sependapat dengan isi surat yang dinilai tidak etis karena terdapat kalimat melaknat.

"Kami pihak desa sebenarnya tidak sependapat dengan isi surat tersebut. Tetapi mau bagaimana lagi," ucap Paliyo.

Keberadaan surat pernyataan siap dikutuk apabila berbohong saat membuat SKTM ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Siwi Irianti.

"Iya benar kami yang mengeluarkan, dasarnya peraturan Bupati. Untuk mengajukan surat keterangan dan skrining," kata Siwi Irianti saat ditemui di kantornya.

Halaman
123
Sumber: GridHot.id
Tags:
GunungkidulYogyakartaKartu Indonesia Sehat (KIS)Berita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved