Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Hanya Gadai Istri Rp 250 Juta, Hori Juga Jual Anaknya Rp 500 Ribu, Ini Pengakuan sang Istri

Fakta baru kasus Hori (43) yang mengaku menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta terungkap. Tak hanya sang istri, Hori juga menjual anaknya sendiri.

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
SuryaMalang.com/sri wahyunik
Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus seorang pria bernama Hori (43) yang mengaku menggadaikan istrinya senilai Rp 250 juta memasuki babak baru.

Dari hasil penyelidikan kepolisian pada sang istri, Lasmi (34), Hori juga diduga melakukan penjualan anak kandungnya sendiri senilai Rp 500 ribu.

Fakta tersebut terungkap dari sebuah video pengakuan yang banyak beredar di media sosial.

Dikutip dari akun Facebook Yuni Rusmini, Jumat (14/6/2019), tampak Lasmi saat itu menjalani interogasi bersama dengan Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban.

Dalam interogasi tersebut, Lasmi banyak disinggung soal hubungannya dengan Hori, sampai akhirnya ditanyai soal anaknya yang diduga dijual oleh suaminya itu.

"Kamu sama Hori punya anak, sekarang umur 7 tahun, tapi anak ini tidak tinggal sama kamu, tinggal sama Sahat, prosesnya bisa tinggal sama Sahat?" tanya Arsal.

Kebohongan Pria yang Gadai Istri Rp 250 Juta Terungkap, si Penggadai Ungkap Fakta Berbeda

Ia lantas menjelaskan bahwa Hori secara tiba-tiba membawa anaknya dan menyerahkannya pada orang lain.

"Dirawat, Hori yang kasih, dibawa tiba-tiba," jelas Lasmi.

Dalam percakapan tersebut, polisi lantas menanyakan kabar soal Hori yang menjual anaknya itu.

"Kamu sempat sampaikan kalau anakmu dijual sama Hori, dijual berapa?" tanya Arsal lagi.

"500 ribu, dari orang-orang, banyak yang ngomong," kata Lasmi.

"Orang-orang sampaikan kalau itu dijual, banyak yang ngomong?" kata Arsal.

Lebih lanjut, Lasmi menjelaskan bahwa uang Rp 500 ribu tersebut digunakan Hori untuk berjudi dan mengonsumsi minuman keras.

"Untuk main judi, minum, sering mabok," kata Lasmi.

Update Kasus Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta, sang Istri Pilih Nikah Lagi karena Tak Dinafkahi

 

Kasus Hori (43) yang menggadaikan istri Rp 250 juta memasuki babak baru, Hori juga diduga menjual anaknya
Kasus Hori (43) yang menggadaikan istri Rp 250 juta memasuki babak baru, Hori juga diduga menjual anaknya (Akun Facebook Yuni Rusmini)

Selama anaknya dijual pada orang lain, Lasmi mengaku pasrah.

Beruntung, ia masih diberi kesempatan untuk bertemu dengan anaknya itu.

"(Ikhlas) dia udah dibawa, sekarang udah ketemu," kata Lasmi.

Meskipun begitu, Lasmi mengaku bahwa anaknya enggan bersama dengan dirinya lagi.

"Dia udah enggak mau, bukan mamanya lagi," jelas Lasmi.

Dari hasil keterangan Lasmi pula, ia mengaku sengaja meninggalkan Hori lantaran merasa ditelantarkan.

Lasmi juga mengaku bahwa dirinya beberapa kali mendapatkan tindak kekerasan pada sang suami.

Lihat videonya di sini menit 3:36

Pengakuan si Penggadai

Mengaku menggadaikan istrinya Rp 250 juta, Hori menyerahkan sang istri pada Hartono (38) yang merupakan warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang, Jawa Timur.

Meski Hori mengaku bahwa sang istri digadaikan, namun Hartono tidak membenarkan persoalan penggadaian itu.

"Tidak ada dia (Lasmi) jadi jaminan. Tidak benar saya ngomong minta istrinya dijadikan jaminan utang," tegas Hartono dikutip dari SuryaMalang.com, Jumat (14/6/2019).

Selama satu tahun terakhir, Lasmi memang dekat dengan Hartono, namun tidak ada sangkut pautnya dengan masalah utang-piutang antara dirinya dan Hori.

Dijelaskan oleh Hartono, ia mengenal Lasmi dan kemudian memutuskan untuk menikah siri pada April 2019 lalu.

Terkait nominal Rp 250 juta Hartono membenarkan bahwa Hori berhutang padanya.

Namun persoalan uang tersebut, murni masalah bisnis saat Hartono beberapa kali mendanai Hori untuk berbisnis.

Alih-alih bisnisnya berhasil, Hartono harus rugi besar lantaran dibohongi oleh Hori.

Polisi Ungkap Keberadaan R, Wanita di Lumajang yang Digadaikan Suaminya Rp 250 Juta

 

Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019).
Pihak Polres Lumajang akhirnya meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam lanjutan kasus dugaan penggadaian istri oleh Hori (43), Jumat (14/6/2019). (SuryaMalang.com/sri wahyunik)

Awal Kasus Hori Terungkap

Dikutip dari Surya.co.id, kasus Hori yang mengaku menggadaikan istrinya terungkap setelah pelaku membunuh Muhammad Toha (34) yang dikiranya adalah Hartono.

Pembunuhan tersebut terjadi, Selasa (11/6/2019) malam saat korban Toha bersama dengan rekannya Kholik (34) sedang mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di jalan.

Saat sedang mencari sepatu, tiba-tiba Hori datang dan membacok Toha dengan celurit.

Toha langsung terjatuh dan bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.

Fakta lain yang turut terungkap dalam kasus ini adalah, korban masih mempunyai hubungan kerabat dengan pelaku Hori.

"Bahkan ternyata korban (Toha) dengan pelaku (Hori) ini masih memiliki hubungan keluarga," ujar Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, Hori langsung diamankan warga dan dibawa ke kepolisian.

Dalam pengakuannya pada kepolisian itu, Hori bercerita bahwa nekat berencana membunuh Hartono agar masalah utang uangnya itu bisa hangus.

Hori mengaku mempunyai utang Rp 250 juta dengan menggadaikannya istrinya. (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
LumajangJawa TimurFacebook
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved