Terkini Nasional
Marak Penyebaran Berita Bohong, Patroli Siber Polri Pantau Grup WhatsApp
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melihat tren penyebaran berita bohong mulai beralih pada grup di aplikasi pesan singkat WhatsApp.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Melihat tren penyebaran berita bohong atau hoaks mulai beralih pada grup di aplikasi pesan singkat WhatsApp, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal melakukan patroli siber.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul menuturkan bahwa pergeseran tren tersebut dikarenakan grup WhatsApp cenderung lebih tertutup.
"Memang saat ini sudah beralih dari media sosial FB, Twitter, IG beralih kepada WA grup, bahkan penyebarannya dapat lebih cepat WA grup, karena kan WA grup selama ini tidak terdeteksi lah ya," ungkap Rickynaldo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
• Tim Hukum 02 Klaim Prabowo-Sandi Menang 52 Persen, Komisioner KPU: Atas Dasar Apa?
Hal itu diungkapkan Rickynaldo terkait penangkapan seorang terduga penyebar hoaks yang diklaim merupakan percakapan dua pejabat negara merancang skenario kasus Kivlan Zen.
Terduga pelaku yang berinisial YM (32) menyebarkan hoaks yang diklaim percakapan antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, ke 10 grup dalam WhatsApp.
Maka dari itu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan patroli siber termasuk terhadap konten di grup WhatsApp.
Dihubungi terpisah, Rickynaldo menjelaskan bahwa patroli terhadap konten dalam grup WhatsApp tak berarti pihaknya masuk ke dalam grup tersebut.
Menurut dia, mereka melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang mengadukan.
"Kalau patroli itu kan patroli di dunia maya artinya kita lihat di dunia maya," ujarnya.
"Kita tunggu aduan masyarakat, kita gali informasi dari orang yang mengadukan," sambung dia.
Sebelumnya, YM ditangkap di rumahnya, di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, pada Jumat (14/6/2019) dini hari.
• Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Ingin Bantu Kasus Kivlan Zen, namun Khawatirkan soal Hal Ini
YM, yang terindikasi sebagai pendukung salah satu paslon, diduga menyebarkan hoaks rekayasa kasus Kivlan Zen kepada sesama simpatisan kandidat tertentu.
Sebagai informasi, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan rencana pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Dalam hoaks yang disebarkan YM, tertulis narasi "Atas instruksi abang, kami sudah buat bang. Agar rakyat percaya bahwa yang melakukan tindakan makar si Kivlan dll untuk itu si iwab kami bayar lebih".