Sidang Sengketa Pilpres 2019
Mahfud MD Beberkan 2 Hal yang Jadi Bentuk Independensi MK di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan bahwa MK akan menjaga independensinya dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2019.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
Dikutip dar Kompas.com, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa sembilan Hakim Konstitusi tidak pernah takut dan tunduk pada siapapun.
MK tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
"Seperti yang pernah kami sampaikan, bahwa kami tidak tunduk pada siapapun dan tidak takut pada siapapun," ujar Anwar saat membuka persidangan perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
• Ketua Mahkamah Konstitusi Tegaskan 9 Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi oleh Siapapun
Menurut Anwar, MK merupakan lembaga independen yang terpisah dari tiga lembaga kekuasaan lainnya seperti Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.
Anwar meyakinkan bahwa dalam memutus perkara hasil pemilihan umum, MK akan bersikap independen dan memutus sesuai konstitusi.
"Sejak kami ucapkan sumpah, kami bertekad tidak bisa dipengaruhi siapapun dan hanya takut pada Allah," kata Anwar.
(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)
WOW TODAY: