Breaking News:

Sidang Sengketa Pilpres 2019

Mahfud MD Beberkan 2 Hal yang Jadi Bentuk Independensi MK di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengatakan bahwa MK akan menjaga independensinya dalam persidangan sengketa hasil pilpres 2019.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
MAHFUD MD - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). 

Dikutip dar Kompas.com, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menegaskan bahwa sembilan Hakim Konstitusi tidak pernah takut dan tunduk pada siapapun.

MK tidak dapat diintervensi oleh siapapun.

"Seperti yang pernah kami sampaikan, bahwa kami tidak tunduk pada siapapun dan tidak takut pada siapapun," ujar Anwar saat membuka persidangan perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Ketua Mahkamah Konstitusi Tegaskan 9 Hakim MK Tidak Bisa Diintervensi oleh Siapapun

Menurut Anwar, MK merupakan lembaga independen yang terpisah dari tiga lembaga kekuasaan lainnya seperti Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.

Anwar meyakinkan bahwa dalam memutus perkara hasil pemilihan umum, MK akan bersikap independen dan memutus sesuai konstitusi.

"Sejak kami ucapkan sumpah, kami bertekad tidak bisa dipengaruhi siapapun dan hanya takut pada Allah," kata Anwar.

(TribunWow.com/Roifah Dzatu Azmah)

WOW TODAY:

Tags:
Pilpres 2019Sengketa Hasil Pilpres 2019Mahfud MDMahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved