Breaking News:

Pilpres 2019

Soal Nasib Cawapres Ma'ruf Amin, Refly Harun Singgung Cara Pikir MK: Sangat Krusial, Tak Main-Main

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai nasib cawapres Ma'ruf Amin terkait jabatannya di dua bank Syariah tergantung pada bagaimana cara pikir MK.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Mohamad Yoenus
Capture Youtube tvOneNews
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai, 'nasib' calon wakil presiden 01, Ma'ruf Amin terkait jabatannya di dua bank Syariah tergantung pada bagaimana cara pikir hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Hal ini menjadi penting, karena perlu diketahui sejauh mana pengaruh kedudukan tersebut dalam proses pemenangan Ma'ruf Amin sebagai calon wakil presiden.

"Apakah ada tindakan-tindakan, langkah-langkah abuse of power yang dilakukan misalnya pejabat tersebut," kata Refly.

"Nah ini adalah soal lain yang tentu akan menambah daya kualitatif," ungkap dia.

Maruf Amin Bicara soal Kemungkinan Demokrat dan PAN Gabung ke Koalisi Jokowi hingga Urusan Kabinet

Karenanya, tegas Refly, semua putusan ini akan sangat bergantung pada paradigma MK.

Namun, ada yang harus dipahami juga bahwa jika berpatokan pada paradigma MK sebelumnya, diketahui bahwa MK tidak hanya bicara kuantitatif, tapi juga kualitatif.

Karenanya, Refly menegaskan, isu jabatan Ma'ruf Amin ini sebenarnya merupakan isu yang krusial.

"Ini isu yang krusial, tidak main-main tentunya. Dan harus diputuskan segera," tegas dia.

Simak video selengakpanya:

Diketahui sebelumnya, tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi melengkapi gugatan yang dilayangkan ke MK, untuk mendapatkan klaim kemenangan Pilpres untuk Prabowo-Sandi, Senin (10/6/2019).

Dalam berkas gugatan tambahan tersebut, pihaknya mempermasalahkan jabatan Ma'ruf Amin yang disebut masih menjabat di bank syariah di bawah naungan BUMN.

"Yang menarik kami memasukkan salah satu argumen, yang menurut kami harus dipertimbangkan baik-baik. Karena ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," jelas Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, di gedung MK, Senin (10/6/2019).

"Menurut informasi yang kami miliki. Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Maruf Amin dalam laman BNI Syariah dan Mandiri Syariah namanya masih ada," lanjut Bambang dikutip dari Tribunnews.com.

Kivlan Zen Kirim Surat ke Menhan dan Menko Polhukam untuk Minta Perlindungan Hukum

Dijelaskan oleh Bambang, kajian soal jabatan Ma'ruf Amin sudah didiskusikan sebelumnya.

"Kalau Anda baca dokumen yang kami miliki, itu disebutkan waktu mendatangani dokumen itu di KPU. Pasal 12 itu ada empat kolom," kata Bambang.

"Di kolom D nya itu apakah sudah menandatangani pengunduran diri sebagai karyawan atau pejabat dari BUMN."

Halaman
123
Tags:
Pilpres 2019Refly HarunMahkamah Konstitusi (MK)Prabowo-SandiagaJokowi-Maruf Amin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved