Breaking News:

Terkini Nasional

Respons Ali Ngabalin saat Polisi Disebut Langgar UU karena Putar Video Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Tenaga Ahli KSP Ali MuNgchtar abalin merespons pertanyaan terkait polisi yang dinilai melanggar UU karena memutar video kesaksian tersangka kerusuhan.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Youtube Talk Show tvOne
Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Muchtar Ngabalin dalam program Apa Kabar Indonesia Pagi yang dibagikan di saluran YouTube Talk Show tvOne, Kamis (13/6/2019). 

"Nanti! Itu nanti, Itu urusannya lain lagi," Ali Ngabalin menjawab tegas.

Ali Ngabalin lantas memaparkan, persoalan ini juga sama dengan aturan terkait kebebasan berbicara.

"Betul Undang-Undang memberikan kebebasan kepada Anda untuk menyampaikan pendapat pikiran. Tetapi tidak absolut," tegas dia.

"Ada lagi Undang-Undang yang mengatur seperti apa tata cara orang menyampaikan pendapat. Bukan Anda mencaci maki orang, menghujat seenak perutnya," ungkapnya kemudian.

Simak videonya mulai menit ke 5.19:

(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)

WOW TODAY

Tags:
Ali NgabalinAksi 22 Mei 2019Kivlan Zen
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved