Breaking News:

Terkini Daerah

Pria Lumajang Gadaikan Istri Seharga 250 Juta, Tak Bisa Bayar hingga Berujung Salah Bunuh Orang

Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur menggadaikan istrinya setahun yang lalu senilai Rp 250 juta.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Dok. HaloMoney.co.id
Ilustrasi Uang. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pria di Lumajang, Jawa Timur menggadaikan istrinya setahun yang lalu senilai Rp 250 juta.

Pria bernama  Hori (42), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang ini menggadaikan istrinya sendiri kepada tetangga desanya, Hartono (40) warga Desa Sombo.

Untuk jatuh tempo pengembalian uang itu, Hori berjanji akan membayarnya.

Setelah setahun berlalu, Hori belum punya uang.

Dia berencana membayar utang itu dengan sebidang tanah. Namun, Hartono tidak mau.

Hori lalu mencari Hartono untuk menghabisi nyawanya.

Di tengah jalan, dia bertemu orang lain yang disangka Hartono. Hori lalu melayangkan senjata tajamnya kepada orang tersebut.

Viral, Video Pengendara Sepeda Motor Hampir Tertabrak Kereta Api setelah Nekat Terobos Jalurnya

Diketahui, orang yang dikira mirip Hartono itu bernama Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit.

Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/7/2019) malam.

Istri Hori, berinisial R (35) diserahkan ke Hartono sampai Hori mampu melunasi utangnya baru istrinya dapat dikembalikan.

Setelah satu tahun berlalu, Hori ingin menebus utangnya dengan memberikan sebidang tanah supaya istrinya bisa diambil kembali.

Tapi Hartono meminta agar dikembalikan dalam bentuk uang, bukan diganti sebidang tanah.

Karena kecewa, akhirnya Hori merencanakan pembunuhan.

Dia mendatangi Hartono yang berada di wilayah Desa Sombo Gucialit.

Saat melihat seseorang yang mirip Hartono, Hori langsung membacok orang itu.

Tetapi setelah pembacokan, pelaku keget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.

Kini polisi telah menangkap Hori.

Sempat Ditertibkan Satpol PP, Penjual Rujak Cingur Mahal yang Viral di Surabaya Justru Panen Pembeli

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya. Saya akan dalami motif sebenarnya," uajr Arsal, Rabu (12/6/2019).

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri. peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya. 

Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menerangkan pelaku diancam hukuman selama 20 tahun penjara.

“Setelah kami interogasi, pelaku mengakui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan dengan motif agar utangnya menjadi hangus serta mendapatkan kembali istrinya yang telah digadaikan. Namun ternyata salah target," kata Hasran.

Hori diancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai dengan Lasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (Surya/Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria di Lumajang Ini Gadaikan Istrinya Senilai Rp 250 Juta

WOW TODAY:

Sumber: Surya
Tags:
Kasus PembunuhanLumajangJawa Timur
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved