Breaking News:

Kabar Tokoh

Ahmad Dhani Ditempatkan Satu Sel dengan Para Pencuri di Rutan Klas I Cipinang

Ahmad Dhani pun akan satu kamar tahanan dengan para pelaku kriminalitas seperti pencurian hingga perselingkuhan.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture Live KompasTV
Sidang vonis Ahmad Dhani, Selasa (11/6/2019). 

"Baik," jawab Ahmad Dhani singkat seraya tersenyum.

s
Kepala Rutan Klas I Cipinang, Oga Darmawan saat ditemui di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).(Annisa Dienfitri Awalia/Grid.ID)

Pentolan band Dewa 19 itu dibawa kembali ke Jakarta dan akan ditahan di Rutan Cipinang.

Ahmad Dhani telah menyelesaikan persidangan dalam kasus "vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dalam kasus itu, hakim menvonis dia satu tahun penjara, lalu Dhani menyatakan banding atas putusan tersebut.

Sementara kasusnya yang di Jakarta, yakni perkara ujaran kebencian, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019 lalu.

Ahmad Dhani menjadi salah satu artis yang harus merayakan lebaran di dalam tahanan.

Meski dikabarkan telah beradaptasi, namun ternyata tidak bisa menjalani Hari Raya Idul Fitri di Ibukota menjadi salah satu hal yang berat bagi Ahmad Dhani.

"Keluhan kemarin keluhannya tidak dapat berlebaran di Jakarta bersama keluarga," ungkap Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi Grid.ID melalui telepon, Selasa (11/6/2019).

Seperti yang diketahui, untuk sementara Ahmad Dhani harus mendekam di Rutan Klas I Surabaya, Madaeng, Sidoarjo untuk menyelesaikan proses sidang kasus vlog idiot di Surabaya, setelah sebelumnya di tahan di lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Padahal, tim kuasa hukum Ahmad Dhani sudah menempuh dan mengupayakan segala cara agar mantan suami Maia Estianty tersebut bisa merayakan lebaran di lapas Cipinang Jakarta.

Namun, karena persyaratannya yang cukup menyulitkan, maka Ahmad Dhani harus tetap merayakan lebaran di Surabaya.

"Iya, di rutan, makanya kemarin itu kita juga udah koordinasi."

Lirik Lagu Happy Happy TWICE, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia dan Link Download

"Kemarin kan itu ada jeda ya dari tuntutan sampai putusan ada kurang lebih hampir 2 minggu 3 mingguan lah gitu sampai hari ini."

"Itu kita coba upayakan biar dikembalikan, ternyata prosedurnya tidak mudah, artinya tetap di tahan di sana dan itu menjadi keluhannya ya," ungkap Ali Lubis.

Akhirnya anggota keluarganya pun ikut serta merayakan lebaran di kota yang sama dengan dirinya di tahan.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Tags:
Vonis Ujaran Kebencian Ahmad DhaniRutan CipinangAhmad Dhani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved