Kabar Tokoh
Imbauan Gatot Nurmantyo untuk Pihak yang Bongkar Kerusuhan Aksi 22 Mei: Enggak Usah Takut Apapun
Mantan Panglima TNI (purn) Gatot Nurmantyo memberikan imbauan kepada instansi atau lembaga yang tengah mengusut kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
TRIBUNWOW.COM - Mantan Panglima TNI (purn) Gatot Nurmantyo memberikan imbauan kepada instansi atau lembaga yang tengah mengusut kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Hal itu diungkapkan oleh Gatot saat menjadi narasumber di acara Kabar Petang, dari saluran YouTube tvOne Selasa (11/6/2019) malam.
Gatot mengingatkan bahwa Indonesia memiliki landasan negara hukum yang tak mengenal siapapun.
"Ingat negara Indonesia adalah negara hukum, hukum di atas semuanya, tidak mengenal siapapun juga termasuk presiden juga," ujar Gatot.
Menurutnya apabila penyidik memegang teguh pedoman hukum tak perlu risau dan takut.
"Jadi berpedoman itu saja, jadi selama kita berpedoman kepada hukum, tidak usah takut apapun juga, yang jadi fakta-fakta hukum yang disampaikan saja, bukan opini hukum, jadi enggak usah takut tekanan," ungkapnya.
"Aparat kepolisian dilindungi oleh undang-undang kok, TNI juga, enggak usah takut oleh apapun juga. Tapi berdasarkan fakta hukum yang benar," ujar Gatot.
• Gatot Nurmantyo: Jokowi dan Panglima TNI ialah Orang yang Pertama Tahu jika Ada Operasi Khusus
Lihat videonya menit 12.08:
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan senjata mematikan apa saja yang dipakai oleh massa perusuh dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019, di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen pol Muhammad Iqbal melalui acara Kompas TV Live, Selasa (11/6/2019).
Mulanya Iqbal menjelaskan bahwa ratusan massa perusuh datang ke lokasi area kantor Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) datang secara tiba-tiba.
Ia menjelaskan bahwa perusuh berjumlah 500 orang datang ke lokasi untuk melakukan penyerangan dan pengrusakan.
Iqbal menuturkan menuturkan bahwa aparat yang sedang bertugas turut menjadi korban penyerangan para perusuh.
"Bahkan petugas yang mengimbau diserang," ujar Iqbal.
Terkait itu, Iqbal kemudian memaparkan sejumlah senjata yang digunakan untuk melancarkan aski kericuhan, seperti bom molotov, batu, hingga panah beracun.
• Kivlan Zen Janjikan Jaminan untuk Keluarga dan Istri Eksekutor Yunarto Wijaya, Liburan ke Manapun