Terkini Daerah
Begal dan Pembunuh Jumadi di OKU Timur Ditangkap, Ternyata Sering Lakukan Aksi dengan Kekerasan
Pelaku begal hingga menghilangkan nyawa korban, telah ditangkap pihak kepolisian. Ternyata pelaku sudah sering melakukan begal dengan kekerasan.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Pelaku begal yang menimpa pasangan suami istri, di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, berhasil diringkus polisi.
Pelaku tersebut diketahui memang sering melakukan aksi begal dengan kekerasan.
Bahkan saat melakukan begal pada pasangan suami istri tersebut, mereka melukai sang suami Jumadi (45) hingga tewas.
Dikutip TribunWow.com dari TribunSumsel.com, Rabu (12/6/2019), kedua pelaku tersebut bernama Lamin alias Pesek (31) dan Herman (28) yang merupakan warga Desa Srimulyo Tapus, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Pihak kepolisian OKU Timur berhasil meringkus dua pelaku kurang dari 24 jam, setelah kejadian pembegalan dan pembunuhan.
• Lindungi Istri dari Begal, Suami di OKU Rela Ditembak hingga Akhirnya Tewas, Begini Kronologinya
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan bahwa pelaku setelah ditangkap langsung ditemukan dengan korban dan saksi.
Saksi dan korban diminta untuk mengidentifikasi suara dan pakaian pelaku.
"Setelah kedua pelaku berhasil ditangkap, kita langsung membawanya kepada saksi istri korban agar mengenali suara dan wajah serta pakaian yang dikenakan pelaku," ucap Erlin, Selasa (11/6/2019).
Istri Jumadi maupun saksi mengaku sangat mengenali wajah kedua pelaku.
Bahkan istri Jumadi masih sangat mengenali suara pelaku saat mengancam dirinya dan suami.
Dari kesaksian tersebut bisa dipastikan, bahwa dua orang yang ditangkap pihak kepolisian, adalah pelaku pembegalan dan pembunuhan Jumadi.
Selain Jumadi dan istrinya, seorang saksi lain mengaku pernah dibegal oleh kedua pelaku.
"Ada satu korban yang bernama Fatoni. Kedua pelaku juga kita temukan dengan korban dan Fatoni mengaku mengenal kedua pelaku dan mengaku bahwa kedua pelaku juga sempat merampok dirinya beberapa waktu sebelumnya," jelas Erlin.
Kedua pelaku ditangkap di Desa Drimulyo Tapus Kecamatan madang Suku II, Kabupaten OKU Timur sekitar pukul 14.30 pada Senin (10/6/2019).
Penangkapan dilakukan setelah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selesai, dan juga pemeriksaan sejumlah saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-1.jpg)