Breaking News:

Terkini Nasional

Tersangka Dugaan Makar Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Sempat Imbau soal 22 Mei: Malu Saya

Mantan Kapolda Metro Jaya Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

YouTube Macan Idealis
Sofyan Jacob saat berbicara menjadi relawan Prabowo-Sandi, Minggu (19/5/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Kapolda Metro Jaya Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, Senin (10/6/2019).

Dalam kontestasi pemilihan presiden (pilpres) 2019, Sofyan Jacob merupakan relawan dari pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Di Rumah Perjuangan Rakyat, Komjen Pol (Purn) Sofyan Jacob pernah berbicara soal adanya aksi 22 Mei yang turut mengungkapkan soal kecurangan.

Dilansir oleh channel YouTube Macan Idealis, Sofyan mengatakan hal itu di depan para Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada Minggu (19/5/2019).

Gerindra Ungkap Ada Serangan ke Prabowo Berasal dari Demokrat, Andi Arief hingga Rachland Nashidik

"Saya Sofyan Jacob rakyat biasa, saya bergabung dengan tim Prabowo sebagai relawan," ujar Sofyan.

"Saya berjuang untuk kemenangan Prabowo-Sandi agar ada perubahan di negara dan bangsa ini," tambahnya.

Di awal pembicaraannya, Sofyan mengatakan bahwa dirinya mengajak untuk menyampaikan pendapat yang dijamin oleh Undang Undang.

"Kebebasan berpendapat itu dijamin oleh Undang Undang, kebebasan berkumpul berserikat seperti ini dijamin oleh UU boleh, kita mengeluarkan pendapat jadi jangan ragu-ragu," kata Sofyan.

Maruf Amin Terancam Diskualifikasi karena Disebut Masih Menjabat di BUMN, BPN: Kita Punya Bukti Lain

Bahkan, saat itu Sofyan sempat mengatakan bahwa dirinya tak akan pernah ditangkap karena kasus penyampaian pendapat hingga berujung makar.

"Banyak yang tanya pada saya bapak nanti ditangkap, itu yang mau ditangkap itu bodoh, tolol itu tidak ngerti dia UU saya katakan itu," katanya.

"Jadi saya sampaikan bahwa silakan masyarakat Indonesia mengeluarkan pendapat, kita tidak mau menggulingkan pemerintah, tidak ada niat yagn kita tuntut keadilan kejujuran."

Menurutnya, penyampaian pendapat tersebut merupakan kejujuran melawan kecurangan dalam pemilu.

"Kita hanya mengatakan tidak jujur kenapa dikatakan makar, makar itu kalau mau menggulingkan pemerintahan tapi dengan syarat-syarat," ujarnya.

MK akan Register Berkas Sengketa Pilpres Mulai Hari Ini

Ia lalu memberikan imbauan agar demo di tanggal 22 Mei saat itu berlangsung dengan damai dan menyejukkan.

"Laksanakan itu dengan demo yang damai, demo, damai, kemudian simpatik, kemudian super damai yang simpatik."

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Sofyan JacobMapolda Metro JayaAksi 22 Mei 2019
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved