Breaking News:

Pemilu 2019

Gagal Lolos ke Senayan, Adelia Pasha Disingkirkan Syarifuddin Sudding

Adelia maju pada Pemilu 2019 melalui pencalonannya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @adeliapasha
Pasha Ungu dan Istrinya Adelia Pasha 

Sempat Dihukum

Sebelumnya, pada masa kampanye, Adelia Pasha sempat dijatuhi hukuman atau sanksi atas pelanggaran administrasi.

Hukuman tersebut dijatuhkan Bawaslu Sulawesi Tengah.

Adelia Pasha terbukti dihukum setelah terbukti melakukan pelanggaran Pemilu saat ikut menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pempinan Daerah (DPD) Perempuan Amanat Nasional atau PUAN Kabupaten Poso, di Poso, Sulteng.

Keputusan pelanggaran itu dibacakan Ketua Majelis Sidang, Darmiati di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Sungai Moutong, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Barat, Palu, Senin (1/4/2019).

Keputusan itu terdaftar dengan nomor 03/TM/PL/ADM/Provinsi Sulawesi Tengah/36.00/III/2019.

Dalam putusan itu Bawaslu mencatat temuan pelanggaran administrasi Pemilu oleh Adelia Pasha.

"Terlapor ( Adelia Pasha) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu," kata Darmiati.

Bawaslu pun memberikan teguran tertulis kepada terlapor serta memerintahkan kepada KPU Kabupaten Poso agar tidak mengikutkan PAN dalam pelaksanaan kampanye.

"PAN tidak diikutsertakan sebanyak satu kali dari keseluruhan jadwal kampanye rapat umum PAN di Poso pada Pemilu tahun ini," kata Darmiati.

Pelanggaran itu terjadi saat Adelia Pasha berada di Kabupaten Poso, 5 Maret 2019.

Saat itu, Adelia Pasha melantik pengurus PUAN Kabupaten Poso.

Adelia Pasha mengatakan, pada kesempatan itu dirinya hadir atas nama Ketua DPW PUAN Sulteng sekaligus sebagai Caleg DPR RI.

"Saya datang melantik DPD PUAN Poso, yang saya tahu semua sudah disiapkan oleh DPD PAN Kabupaten Poso," ujarnya saat itu.

Sebelum putusan teguran tertulis diberikan kepada Adelia Pasha, dibacakan fakta hukum yang terungkap dalam persidangan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Adelia WilhelminaAdelia PashaPasha UnguCalon Legislatif (Caleg)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved