Breaking News:

Kabar Tokoh

BREAKING NEWS - Ahmad Dhani Divonis Penjara 1 Tahun atas Kasus Vlog 'Idiot' di Surabaya

Setelah memperhatikan hal-hal yang memberatkan dan meringkankan, hakim menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Ahmad Dhani atas kasus vlog 'Idiot'.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Live KompasTV
Sidang vonis Ahmad Dhani, Selasa (11/6/2019). 

Diketahui Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu, di lobi hotel Majapahit, di Surabaya.

Pengamat Politik Sebut Koalisi 02 Bubar Realistis, tapi Tidak bagi 01: Mana Ada Koalisi Menang Bubar

Saat itu Ahmad Dhani tertahan ketika akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan, Surabaya.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog dengan durasi sekitar 1 menit 30 detik di mana di dalamnya, ia mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.

Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot.

Simak videonya di bawah ini:

WOW TODAY:

Sumber: Kompas TV
Tags:
Ahmad DhaniVonis Ujaran Kebencian Ahmad DhaniSurabaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved