Cerita Selebriti
Mantan Suami Nikita Mirzani, Dipo Latief, Disebut dalam Sidang Steve Emmanuel terkait Kasus Narkoba
Dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel, seorang saksi mengungkap fakta terkait mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Dalam sidang kasus narkoba dengan terdakwa Steve Emmanuel, seorang saksi bernama Richard Claproth, mengungkap fakta terkait mantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief.
Menurutnya, Dipo Latief pernah menjalani rehabilitasi untuk menghentikan kebiasaan mengonsumsi narkoba.
Richard Claproth sendiri adalah seorang terapis dari Smart Leadership Institute.
• Tangis Dewi Perssik Pecah di Samping Peti Jenazah Ayahnya, Meldi Bakal Melayat saat Malam

Ia mengatakan Dipo Latief menjalani rehabilitasi narkoba pada 2015.
Saat itu, ia sebetulnya juga menyarankan agar Steve Emmanuel ikut menjalani rehabilitasi.
“Saya sempat meminta Steve agar menjalani rehab bersama anak saya, dan bersama Dipo Latief, waktu itu bulan Mei saat bulan puasa,” kata Richard dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/6/2019).
• Justin Bieber Tiba-tiba Tantang Tom Cruise Bertarung di Arena UFC, Kenapa?

Selain itu, Richard juga mengungkap jika Steve tidak pernah menjalani rehabilitasi. Padahal, sebagai pemakai, Steve harus direhabilitasi.
“Bukan pengedar dia, saya tahu dia pemakai. Dan harus direhab, seharusnya,” katanya.
Janji stop pakai narkoba
Hakim Ketua memberikan nasihat kepada Steve Emmanuel saat sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (10/5/2019).
Steve Emmanuel diingatkan agar jangan lagi mengonsumsi narkoba. Sebab, ia harus jadi panutan yang baik untuk anaknya.
“Janganlah saudara kayak gitu (mengonsumsi narkotika), saudara punya anak,” kata Hakim Ketua di dalam sidang.
• Ramalan Zodiak Besok Selasa 11 Juni 2019: Bukan Hari Baik Libra, Scorpio Semangat Kerja Meningkat
Hakim Ketua juga mengingatkan buah hati Steve, akan sangat kecewa jika sang ayah masuk bui. Terlebih, jika ia terjerat kasus narkotika.
“Kamu kan kebanggaan dia, sedangakn kamu dipenjara karena narkoba. Dan alasannya kamu mengonsumsi karena mencoba,” kata Hakim Ketua.
Usai ditanyakan hal tersebut, Hakim Ketua pun menanyakan apakah Steve akan berhenti mengonsumsi narkoba. Ia juga menanyakan apakah Steve berjanji tidak mengulangi perbutan itu.