Terkini Daerah
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Ketua RT Ungkap Kebiasaan SR Sehari-hari
Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, Minggu (9/6/2019) siang di Sukoharjo.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, Minggu (9/6/2019) siang.
Penangkapan tersebut berlangsung di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.
Pelaku berinisial SR, merupakan warga RT 07 / RW 05 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan olah TKP di rumah kontrakan SR sekitar pukul 19.00 WIB.
• Jokowi & Prabowo Diminta Bubarkan Koalisi, Demokrat Langsung Singgung Sikap Gerindra di Pilpres 2014
Dari olah TKP tersebut, petugas mengamankan sebuah telepon seluler merek Cross.
"Usai saya salat Isya, saya dijemput polisi untuk menyaksikan penggeledahan di rumah pak SR," ujar Supardi (54), Ketua RT setempat.
Supardi menyebut penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 15 menit.
"Penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 15 menit," katanya.
"Polisi mengatakan di rumahnya tidak ada apa-apa, cuma membawa HP merek cross," imbuhnya.
Sebelumnya, petugas juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai oleh SR saat ditangkap.
• Samarinda Sempat Lumpuh karena Banjir dari Jumat hingga Minggu, Lihat Foto Kondisi Pagi Ini
Motor tersebut saat ini dibawa ke kantor Polsek Mojolaban, Sukoharjo.
"Saat penangkapan, polisi membawa motor SR, motornya Honda bebek, yang dibawa ke Polsek Mojolaban," jelasnya.
SR ditangkap sekitar pukul 13.15 WIB, di Jalan Tanggul di kawasan Desa Laban, Mojolaban, Sukoharjo saat hendak pergi ke rumah orang tuanya.
Diduga SR terlibat dalam jaringan terorisme.
Namun belum diketahui, apakah penangkapan SR ada kaitannya dengan bom yang meledak di Kartasura beberapa waktu lalu.