CPNS
CPNS 2019: Dibuka setelah Lebaran, BKN Umumkan Kebutuhan ASN Capai 254 Ribu, Ini Rinciannya
Berikut ini penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 yang akan dibuka setelah Lebaran nanti. Cek di sini persyaratannya.
Editor: Rekarinta Vintoko
Namun demikian, mantan Wakapolri itu menuturkan, penarikan CPNS akan tetap mengutamakan untuk para guru honorer.
Adapun pada Juni 2019, Syafruddin juga mengungkapan akan membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K/PPPK.
• 100 Ribu Lowongan CPNS Bakal Kembali Dibuka pada Maret 2019
4 Dokumen Wajib CPNS
Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada dirangkum.
Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
(TribunJakarta/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Setelah Lebaran, BKN Umumkan 254 Ribu ASN Dibutuhkan, Cek Rinciannya!
WOW TODAY