Pilpres 2019
Ditanya Apa Ekspektasinya dalam Sidang Pertama Gugatan Hasil Pilpres Nanti, Ini Jawaban Sandiaga Uno
Simak jawaban dari Cawapres Sandiaga Uno saat ditanya soal ekspektasinya dalam sidang pertama gugatan hasil Pilpres 2019 oleh MK nantinya.
Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02, Sandiaga Uno memberikan jawaban soal ekspektasinya dalam sidang pertama gugatan hasil Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu disampaikan Sandi dalam sesi wawancara acara 'Layar Demokrasi' di CNN Indonesia, Rabu (5/6/2019).
"Secara pribadi apa ekspektasi Anda dalam sidang pertama nanti pak?" tanya pembawa acara.
"Akan hadir nanti di sidang pertama?" tanyanya lagi.
• Komentar Mahfud MD soal Pertemuan Jokowi-Prabowo Belum Terlaksana, Singgung Ada Pihak yang Memaksa
Sandi menjelaskan bahwa nanti jika dirinya diperlukan hadir dalam sidang maka tentu akan menghadirinya.
Menurutnya dengan hdir dalam sidang bisa menunjukkan dukungan terhadap proses gugatan yang dilayangkan oleh pihaknya.
"Sidang pertama nanti tentunya ditentukan," ujar Sandi.
"Kalau misalnya kami perlu hadir dengan senang hati kami hadir dan memberikan dukungan terhadap proses ini," imbuhnya.
Sandi kemudian menjelaskan bahwa ekspektasinya dalam sidang pertama nanti, masyarakat bisa menilai perjuangan dari dirinya bersama dengan Prabowo Subianto.
• Mahfud MD Jelaskan Idul Fitri Jadi Momen Tepat Prabowo Bertemu Jokowi: Tak Harus Bicara Politik
Hal itu disampaikan Sandi lantaran berkaitan dengan amanah dari rakyat untuk Prabowo-Sandi saat hari pencoblosan lalu.
"Harapan saya tentunya masyarakat bisa melihat bahwa Pak Prabowo dan saya berjuang sampai titik darah penghabisan," jelas Sandi.
"Untuk menyuarakan apa yang mereka titipkan amanah ini kepada kita pada tanggal 17 April lalu," tamabahnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memutuskan untuk mengajukan gugatan ke MK merupakan bentuk strategi dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan bahwa hal itu dipilih sebagai bentuk menghormati proses demokrasi melalui jalur konstitusi
"Pak Prabowo menyampaikan bahwa ini sudah teknis, secara strategi kita sudah sepakat untuk menempuh upaya MK," tandas Sandi.