Breaking News:

Terkini Nasional

ASN Harus Masuk Kerja pada 10 Juni 2019, Menpan RB: Kalau Tidak, Ada Sanksi

Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos masuk kerja pada 10 Juni 2019 akan mendapat sanksi tegas.

KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (14/11/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos masuk kerja pada 10 Juni 2019 akan mendapat sanksi tegas.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Syafruddin mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melanggar kedisiplinan setelah menjalani libur Lebaran.

"ASN supaya jangan terlambat. Tanggal 10 Juni 2019 harus masuk. Kalau tidak, ada sanksinya," kata Syafruddin saat ditemui di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2019).

Hari Pertama Masuk untuk ASN Tanggal 10 Juni 2019, Tidak Masuk Kerja akan Dikenakan Sanksi

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat resmi nomor N/26/M.SM.00.01/2019 tentang Laporan Hasil Pemantauam Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.

Surat yang ditandatangani Menteri PAN RB Syafruddin tersebut meminta para pejabat pembina kepegawaian, baik instansi pusat atau daerah untuk memantau kehadiran ASN pada hari pertama masuk kerja setelah cuti bersama hari Lebaran, yaitu pada 10 Juni 2019.

Pengakuan Keluarga soal Awal Mula Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Kartasura Tunjukkan Sikap Aneh

Peraturan tersebut mewajibkan hasil pemantauan dilaporkan ke Kemenpan RB melalui laman https://sidina.menpan.go.id maksimal pada 10 Juni 2019 pukul 15.00 WIB.

Ditegaskan, ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan sah pada hari tersebut, akan dijatuhi sanksi hukuman disiplin. (Kompas.com/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ASN Kena Sanksi jika Telat ke Kantor Sehabis Libur Lebaran"

WOW TODAY

Sumber: Kompas.com
Tags:
Aparatur Sipil Negara (ASN)MenPANRB SyafrudinLibur Lebaran
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved