Kabar Tokoh
Bela Soenarko, Mantan Kepala Intelijen ABRI: Senjata Rongsokan Ini yang Kita Hebohkan
Sejumlah purnawirawan jenderal TNI membela Mantan Danjen Koppasus Soenarko yang ditahan atas kepemilikan senjata ilegal.
Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.
Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.
"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi, dikutip dari Kompas.com.
• Pengalaman Berkesan Ganjar Pranowo dengan Ani Yudhoyono, Resmikan Tol hingga Makan Soto Pakai Tangan
Keduanya kini ditahan di Rutan Guntur.
Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.
(TribunWow.com/Ananda Octavia/Kompas.com/Kristian Erdianto)
WOW TODAY: