Breaking News:

Pemilu 2019

Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Bicarakan Kemungkinan Dugaan Kecurangan TSM Bisa Dibuktikan Kubu 02

Simak penjelasan Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan soal kemungkinan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture YouTube Ruhut P Sitompul
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maruarar Siahaan membicarakan soal kemungkinan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) bisa dibuktikan oleh kubu 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Minggu (2/6/2019). 

"Kalau apa yang sudah diajukan di Bawaslu, akan diajukan lagi di Mahkamah Konstitusi itu hal yang mungkin saja," ungkap hamdan Zoelva.

"Dan itu diajukan kembali ke MK saja biarkan saja nanti sidang itu terbuka, dan dinilai secara bersama-sama dan biar proses itu berjalan di sana," tandasnya.

Prabowo-Sandi Resmi Daftar Gugatan Hasil Pilpres 2019 ke MK

Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.

Pendaftaran itu disampaikan oleh pengacara Bambang Widjojanto yang di dampingi dengan tim kuasa hukum lainnya.

Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu tampak melalui saluran Kompas TV, Sabtu (25/5/2019).

 Mahfud MD Akui BPN Prabowo-Sandi Punya Pengacara Terbaik: Jangan Ribut Lagi kalau Sudah Diputuskan

Berikut pernyataan lengkap pengacara Bambang Widjojanto yang secara resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK.

"Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh."

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa mengenai perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden."

"Dan malam ini Pak Panitera kami akan menyerahkan secara resmi permohonan itu dilengkapi dengan daftar alat bukti."

"Dan mudah-mudahan dalam waktu yang lebih singkat lagi, kita akan melengkapi seluruh daftar alat bukti yang memang diperlukan,"

"Bersama kami ada Pak Hasyim dan ada 8 lawyers kolega-kolega kami yang ada di belakang, mereka menjadi satu kesatuan tim lawyer ini."

"Dan ada cukup banyak anak-anak muda nanti yang akan membantu sebagai asisten lawyer yang akan membantu seluruh proses ini."

"Sekarang jam 22.43 WIB, dan saya akan menyerahkan resmi permohonan sengketa ini dan alat bukti."

"Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian penting dari upaya kami menghidupkan harapan dan bentuk optimisme."

Fadli Zon Jelaskan Ada Kemungkinan Inisiatif dari Daerah terkait Ambulans Gerindra Angkut Batu

"Ini kami ajukan sebagai bagian penting untuk sengketa hasil pemilihan presiden."

"Mudah-mudahan ini juga menjadi bagian penting untuk mewujudkan negara hukum yang demokratif di negara ini."

"Kami percaya kita akan menjadi bagian penting dari seluruh proses itu."

"Walau pun untuk sampa ke sini luar biasa sekali, evort-nya harus dicegat di mana-mana, dan sayangnya tidak ada pemberitahuan resmi."

"Mudah-mudahan pembelajarannya, kalau persidangan kita tidak dihambat seperti ini lagi pak."

"Jadi kesannya tadi dari beberapa teman ini maksudnya apa dihambat seperti ini."

"Tapi saya percaya Mahkamah Konstitusi tidak punya maksud apa pun, tapi ini bagian dari proses."

"Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman-teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawyers bisa masuk ke sini dengan cara yang lebih mudah pak."

"Secara resmi saya akan sampaikan permohonan ini dan daftar alat buktinya."

Simak videonya di sini.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY:

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pemilu 2019Maruarar SiahaanMahkamah Konstitusi (MK)Prabowo SubiantoRuhut Sitompul
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved