Terkini Internasional
Ada WNI yang Ditangkap di Malaysia terkait ISIS, Begini Tanggapan Polri
Polis Diraja Malaysia (PDRM) menangkap seorang warga Indonesia (WNI) berinisial MA (20), karena diduga terkait dengan kelompok ISIS.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polis Diraja Malaysia (PDRM) menangkap seorang warga Indonesia (WNI) berinisial MA (20), karena diduga terkait dengan kelompok ISIS.
Selain WNI, PDRM juga menangkap warga Bangladesh dan seorang warga Malaysia.
Menanggapi hal itu, Mabes Polri memberikan konfirmasi bahwa penangkapan tersebut benar adanya.
"Benar (ada satu WNI ditangkap)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/6/2019).
• Keluhkan Harga Tiket Pesawat yang Mahal, Warga Sebut Gajian dan THR Habis Buat Mudik Lebaran
Atase kepolisian Kuala Lumpur telah menemui tersangka dari Indonesia.
Untuk tindak lanjut, tim Densus 88 Antiteror Polri akan diberangkatkan ke Kuala Lumpur guna berkoordinasi dengan PDRM pendalaman kasus bersama.
"Saat ini tim dari Densus belum berangkat ke Malaysia. Tim saat ini sedang berkoordinasi dengan PDRM untuk pendalaman," kata Dedi.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan MA bermula dari pencokokan terduga teroris asal Malaysia yang terlebih dulu ditangkap pada 17 Mei 2019 di Bandara Internasional Kuala Lumpur saat hendak bepergian ke Mesir.
Sejak 2018, lelaki berusia 42 tahun itu membaiat diri kepada pimpinan ISIS melalui Facebook.
Selanjutnya, Minggu (26/5), PDRM menangkap MA di Keningau, Sabah.
Ia telah membaiat diri kepada ISIS melalui aplikasi Telegram.
• Viral Anak Yatim Piatu Disiram Air Panas dan Diperlakukan bak Pembantu oleh Ibu Angkat, Ini Faktanya
MA diduga berperan sebagai fasilitator terduga teroris Indonesia lain yang hendak ke Filipina untuk melakukan serangan bunuh diri.
MA turut diduga sebagai penyandang dana untuk terorisme di Filipina dan merancang jihad di Suriah.
Kemudian PDRM menangkap terduga teroris warga negara Bangladesh berusia 28 tahun.