Breaking News:

Kabar Tokoh

Masinton Sebut Negara Sudah Adil terkait Hukum, Haris Azhar Minta Contoh hingga Singgung Ulin Yusron

Aktivis HAM Haris Azhar singgung nama Pegiat Medsos Ulin Yusron saat TKN Jokowi, Masinton Pasaribu menilai negara sudah berlaku adil terkait hukum.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Youtube Talkshow tvOne
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menegaskan bahwa korban atas kericuhan yang terjadi di aksi massa 21-22 Mei di Gedung Bawaslu, Jakarta juga memiliki haknya sebagai warga negara. 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyinggung nama Pegiat Medsos Pendukung Capres Joko Widodo (Jokowi), Ulin Yusron saat Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Masinton Pasaribu menyebutkan bahwa negara sudah berlaku adil terkait tindakan hukum.

Diberitakan TribunWow.com, hal tersebut seperti tampak dalam program Dua Sisi yang tayang di tvOne pada Kamis (30/5/2019) malam.

Pembahasan ini bermula saat Masinton membicarakan soal adanya upaya mendelegitimasi hasil pemilu oleh pihak-pihak tertentu yang kemudian menjadikan situasi di Indonesia menjadi seperti sekarang.

Bela Hak Korban Aksi 21-22 Mei, Haris Azhar: Mau 01, 02, atau Siapapun, Mereka Itu Warga Negara

Dalam pembahasannya, Masinton juga menyebutkan, negara harus bertindak jika ada upaya yang melanggar hukum.

Menurut Masinton, pihak kepolisian menjadi instrumen terdepan untuk melakukan hal tersebut.

Namun, Masinton mengaku sepakat bahwa proses penegakan hukum juga perlu menggunakan upaya-upaya yang demokratis.

"Kalau dikatakan hari ini apakah negara sudah berlaku adil, menurut saya ini sedang berproses negara tidak membeda-bedakan, baik polisi, pemerintah, tidak dibeda-bedakan," ujar Masinton.

"Siapapun hari ini sepanjang dia memiliki alat bukti yang cukup, silakan diproses," imbuh dia.

Tak sependapat, Haris Azhar langsung memotong pernyataan Masinton.

Ia meminta Masinton memberi contoh tindakan hukum yang adil dengan menyebutkan nama orang dari pihak 01, pihak pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin yang sudah ditindak pihak kepolisian.

"Contoh dong, kasih contoh. 01 siapa yang ditindak? Coba kasih contoh," kata Haris Azhar.

Reaksi Masinton Pasaribu saat Haris Azhar Tanyakan Siapa Kubu 01 yang Cepat Diproses Polisi

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Masinton Pasaribu berdebat di program Dua Sisi yang tayang di tvOne pada Kamis (30/5/2019) malam.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Masinton Pasaribu berdebat di program Dua Sisi yang tayang di tvOne pada Kamis (30/5/2019) malam. (Capture Youtube Talkshow tvOne)

Tak menjawab hal tersebut, Masinton justru meminta agar Haris Azhar melaporkan siapapun yang menurutnya melakukan ujaran kebencian

"Silakan saja dilaporkan siapa yang umpama melakukan ujaran kebencian. Buat saya, silakan diproses, saya juga nggak setuju itu," ujar Masinton.

Terdengar suara tawa saat Masinton menyampaikan hal tersebut.

Namun, kamera tak menangkap siapa yang tertawa saaat itu.

Haris Azhar kemudian membalas pemaparan Masinton dengan membahas soal Ulin Yusron.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Ulin Yusron melalui akun Twitternya sempat menyebar data pribadi orang lain yang salah dalam kasus ancam penggal kepala Jokowi.

"Dia melanggar rahasia Adminduk (Administrasi Kependudukan), terus kita melaporkan atas dasar UU ITE. Saya orang yang keberatan menggunakan UU UTE untuk mengkriminalisasi orang, mau dia musuh, dia teman," kata Haris Azhar.

Kapolri Dikritik karena Rilis Ada Rencana Pembunuhan, Pengamat Intelejen: Semacam Membangun Opini

Karenanya, Haris Azhar menilai, seharusnya bukan masyarakat yang melaporkan Ulin Yusron.

Ia menilai, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harusnya aktif dan melaporkan hal tersebut.

Pasalnya, sumber data terkait apa yang dilakukan Ulin Yusron itu milik Mendagri, dan publik tidak memiliki akses atas itu.

"Menurut saya penggunaan UU ITE untuk kriminalisasi orang itu nggak baik. Harusnya itu yang lapor adalah ya bilang dong Mendagri (Menteri Dalam Negeri), dirgennya laporkan, data kalian dibuka. Jadi jangan minta publik yang lapor," ujar Haris Azhar.

"Nanti publik disuruh buktikan, publik nggak punya akses sama sumber data itu. Yang punya sumber data itu, yang bisa membuka forensik tentang bagaimana data itu dibongkar adalah Kemendagri. Kemendagri itu ada di dalam lingkaran kekuasaan," tandasnya.

Simak videonya mulai menit ke 0.43:

WOW TODAY

(TribunWow.com/Ananda Putri Octaviani)

Tags:
Masinton PasaribuHaris AzharUlin YusronJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved