Breaking News:

Terkini Daerah

Diangkat dari Jalanan, Bocah Ini Harus Terima Nasib Buruk Dianiaya sampai Disiram Air Panas Ibu Asuh

Bukannya diperlakukan dengan baik, S yang diangkat dari jalanan justru alami nasib buruk di rumah ibu tirinya. Ia dianiaya sampai disiram air panas

Penulis: Nila Irdayatun Naziha
Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Official iNews
Kondisi S (11) yang disiram dengan air panas oleh ibu tirinya 

Saat menjenguk korban ke rumah sakit, Suryadi melihat korban dalam kondisi ketakutan dan terus menangis saat hendak disentuh orang lain yang tak dikenalnya.

“Saat dipegang tubuhnya pas mau disuntik sama suster dia nangis, badannya gemetar. Mungkin dia menganggap akan melakukan hal kekerasan dengannya,” ucap Suryadi, Rabu (29/5/2019) dikutip dari Kompas.com.

Dijelaskan oleh Suryadi, S diketahui tidak hanya sekali saja mengalami kekerasan.

S kerap mendapatkan perlakukan buruk dari ibu angkatnya setiap kali melakukan kesalahan.

“Bahkan kalau pun S tidak salah, ia tetap jadi korban kalau ibunya lagi kesal,” ucap Suryadi.

Diketahui, saat ini S mendapatkan pendampingan mental dari pihak rumah sakit dan juga Pemerintah Kota Depok.

“Ada pendampingan mental khusus dari dokter sama dari Pemkot juga ada yang mendampinginya, hari ini juga dia sudah boleh pulang,” ucapnya.

Kronologi Bayi 17 Bulan Tercebur Dalam Panci Berisi Air Panas Mendidih, Ini Kondisi Terkininya

Kondisi S (11) yang disiram dengan air panas oleh ibu tirinya
Kondisi S (11) yang disiram dengan air panas oleh ibu tirinya (Capture YouTube Official iNews)

Pelaku Diamankan

Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian berhasil mengamankan SN (26) yang secara sengaja menyiram air mendidih ke tubuh sang anak.

Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Dedy Kurniawan mengaku, SN diamankan saat hendak melarikan diri ke Yogyakarta.

Kepolisian mendapatkan informasi, bahwa SN memesan tiket bus ke arah Gunung Kidul, Rabu (29/5/2019) lalu.

"Setelah berkoordinasi dengan warga di rumah kontrakan pelaku di Gandul dan rumah ibu pelaku di Ciganjur. Kami juga berkoordinasi dengan pihak bus untuk mendapatkan nomor polisi bus dan data penumpang untuk mengetahui keberadaan pelaku," jelas Deddy.

"Kami berhasil menangkap pelaku saat itu bersama U, suaminya dan temannya pada Kamis, 30 Mei 2019 sekitar jam 01.00 Wib di SPBU Fatmawati tepatnya di pintu keluar tol Fatmawati saat berada di dalam bus," ucapnya. (TribunWow.com)

WOW TODAY:

Tags:
Kasus PenganiayaanDepokYatim Piatu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved