Cerita Selebriti
Pihak Keluarga Ajukan Penangguhan Penahanan, Kriss Hatta Sebut akan Lakukan Hal Ini Jika Bebas Nanti
Pihak keluarga Kriss Hatta masih mengusahakan penangguhan penahanan terhadap pembawa acara serta artis peran tersebut
Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
Kriss menyebutkan bahwa ia akan tetap manjalani proses persidangan hingga Majelis Hakim memberikan keputusan.
"Kemarin dia (Kriss Hatta) bilang gini, ‘kalau aku bisa pulang, amin ya. Tapi kalau harus di Rutan ya, nggak masalah. Namanya saya masih jadi terdakwa, ma’,” ucap Anna mengingat ucapan sang putra, seperti dikutip dari Grid.Id, Rabu (29/5/2019).

Akan tetapi selaku ibu, Anna berharap agar sang anak bisa pulang pada hari raya.
"Ya berharap segera pulang ya," ujar Anna ditemui di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat.
• Optimis Menang dari Hilda Vitria di Persidangan, Kriss Hatta: Saya Yakin Saya Pasti Bebas
Tapi Anna juga mengaku bahwa jika nantinya penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak keluarga tak dikabulkan Majelis Hakim, maka keluarga akan merayakan lebaran bersama Kriss di rumah tahanan Bulak Kapal Bekasi, Jawa Barat.
"Tapi memang di rumah nggak ada (persiapan lebaran) apa-apa juga sih, kita nggak terlalu antusias yang gimana juga," terangnya.
"Jadi ya klo nggak bisa di rumah (rayakan lebaran) ya di Rutan nggak apa-apa," lanjutnya kemudian.
Kriss Hatta Yakin Bebas
Sebelumnya, Kriss Hatta mengaku bahwa dirinya akan terbebas dari hukuman penjara yang diberikan kepadanya dalam waktu dekat.
Namun meski nantinya keinginannya itu tak dapat terwujud, Kriss mengaku bahwa dirinya akan tetap merasa ikhlas.
"Saya yakin saya bebas," tegas Kriss, ditemui pada saat keluar dari ruangan sidang, seperti dikutip dari Halo Selebriti yang tayang melalui kanal YouTube Surya Citra Televisi (SCTV), Selasa (21/5/2019).
Saat ditanya oleh awak media, Kriss yang saat itu sedang terlihat terburu-buru mengaku bahwa dirinya tak merasa khawatir jika nantinya harapannya untuk bebas belum dapat terwujud, dan ia harus merayakan hari raya idul fitri di dalam tahanan.
• Pakai Cara Unik, Begini Usaha Irish Bella Beri Tahu Ammar Zoni soal Kehamilannya
"Oh enggak ada, ini semua proses hukum."
"Kalau memang saya menjalani lebaran di dalam penjara, yaudah saya lebaran sama napi-napi aja, ada masalah? Enggak ada," pungkasnya.
Kriss yakin bahwa nantinya ia akan dibebaskan dari hukuman yang disangkakan kepadanya.
Hal tersebut ia ungkapkan lantaran dari keterangan kedua saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar pada Senin (20/5/2019), yakni Madinah serta Yusuf.
Menurut dua saksi tersebut, buku nikah yang dimiliki oleh Kriss memang benar keluaran instansi negara, atau dalam artian bersifat resmi.
(TribunWow.com)
WOW TODAY: