Pilpres 2019
Tanggapi Bambang Widjojanto yang Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Bawaslu: Ini Paling Transparan
Ketua Bawaslu RI Abhan membantah pernyataan Tim Prbaoow-Sandi, Bambang Widjojanto yang sebut Pemilu 2019 adalah pesta demokrasi paling buruk
Editor: Astini Mega Sari
Sebanyak 106 putusan dinyatakan inkrah, sementara delapan lainnya masih dalam pertimbangan pemeriksaan ulang terhadap putusan pengadilan alias banding.
"Jadi setelah temuan laporan diperiksa secara materil 533 termasuk ke pidana. Dari pengadilan yang sampai putusan pengadilan itu, ada 114 putusan pengadilan," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar dalam diskusi dikawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Ada 11 putusan, kata Fritz berasal dari kasus pidana yang melibatkan ASN dan TNI-Polri.
• Alasan KPU Yakin akan Menang di Sidang Gugatan Sengketa Hasil Pilpres dan Pileg di MK
Mereka terbukti ikut serta dalam pelaksanaan maupun tergabung di dalam tim kampanye.
Selain itu, Bawaslu juga mencatat ada 20 putusan dimana pelaksana, peserta dan tim kampanye melanggar larangan kampanye.
Serta 18 putusan kasus kepala desa yang melakukan perbuatan menguntungkan peserta Pemilu.
Ada pula penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadan dan tempat pendidikan sebanyak 12 putusan, juga 13 putusan kasus pemalsuan dokumen.
Selanjutnya, Bawaslu juga mengeluarkan 25 putusan terkait kasus politik uang.
Di mana 24 diantaranya sudah dinyatakan inkrah, sedangkan 1 sisanya masih dalam proses.
• Rocky Gerung Komentari Pernyataan Bambang Widjojanto soal Pemilu Terburuk: Agak Lalai
Soal kasus politik uang, Fritz mengatakan sebagian besar terjadi pada hari pencoblosan tanggal 17 April, saat massa tenang selama tiga hari, dan sebelum memasuki masa tenang.
"Ada yang terjadi pada 17 April, massa tenang, dan sebelum massa tenang," ungkap Fritz.
(Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BW Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Ketua Bawaslu: Ini yang Paling Transparan
WOW TODAY: