Breaking News:

Terkini Nasional

Rencana Pembunuhan di Balik Aksi 22 Mei, Polisi Sebut Pembunuh Bayaran Telah Intai Kediaman Target

Polisi ungkap rencana pembunuhan terhadap sejumlah tokoh nasional di balik terungkapnya terduga pelaku kepemilikan senjata api terkait rusuh 22 Mei.

Editor: Astini Mega Sari
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukan barang bukti senjata yang akan digunakan untuk membunuh empat tokoh dalam konferensi pers Senin (27/5/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Kepolisian mengungkap rencana aksi pembunuhan terhadap sejumlah tokoh nasional di balik terungkapnya terduga pelaku kepemilikan senjata api terkait kerusuhan pasca pengumuman pemilihan presiden oleh Komisi Pemilihan Umum.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mengatakan figur-figur yang menjadi sasaran pembunuhan mencakup Menkopolhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Gories Mere, dan seorang pimpinan lembaga survei "yang tidak disebutkan namanya".

Keterangan Kapolri diungkapkan pada jumpa pers Selasa (28/5/2019), sehari setelah Kadiv Humas Polri, Irjen M Iqbal, mengungkap rencana pembunuhan tersebut.

Terungkapnya rencana pembunuhan ini, menurut polisi, berdasarkan keterangan salah-seorang dari enam tersangka kepemilikan senjata api ilegal yang sudah ditangkap polisi.

 Waketum PAN Bara Hasibuan Sebut Ada Dalang di Balik Aksi 22 Mei, Singgung Aktor-aktor Intelektual

"TJ (salah-seorang tersangka) diminta membunuh dua tokoh nasional," ungkap M Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (27/5/2019).

"Dari keterangan tersangka tersebut, (mereka) sudah beberapa kali survei ke kediaman tokoh tersebut, diperintahkan untuk eksekusi dan sudah terima uang lima juta rupiah," paparnya.

Iqbal menyebut kelompok tersebut "berpengalaman" dan "profesional".

Siapa tersangka kepemilikan senjata api ilegal?

Di hadapan wartawan, polisi mengungkap inisial enam orang tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal. Mereka kini mendekam di tahanan kepolisian.

Hasil penyelidikan kepolisian juga mengungkap para terduga pelaku telah menerima uang dari seseorang yang berkisar antara Rp 5 juta hingga Rp 150 juta.

 Pengakuan Istri Perusuh Aksi 22 Mei yang Incar Bunuh 4 Tokoh, Selama Nikah Tak Tahu Kerjaan Suami

Tersangka pertama yang berinisial HK disebut polisi sebagai berperan sebagai pemimpin, mencari senjata api dan eksekutor, serta sekaligus sebagai eksekutor.

"Serta memimpin tim turun pada aksi 21 Mei 2019, dengan membawa satu senpi," ungkap Iqbal.

HK disebut menerima uang sebesar Rp 150 juta. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta, 21 Mei 2019.

Adapun tersangka kedua, yaitu AZ, yang berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.

"Sementara tersangka ketiga adalah IR yangh berperaran sebagai eksekutor yang menerima uang Rp 5 juta," ujarnya.

Tersangka keempat, berinisial TJ, yang berperan sebagai eksekutor dan menguasai senjata api rakitan laras pendek dan senpi rakitan laras panjang.

"Tersangka TJ menerima uang Rp 55 juta," kata Iqbal.

 Sosok Gories Mere, 1 dari 4 Orang yang Jadi Target Pembunuhan Kelompok Bayaran di Aksi 22 Mei

Lebih lanjut tersangka kelima AD yang berperan sebagai penjual tiga pucuk senpi rakitan kepada tersangka HK.

"Dia menerima penjualan senpi sebesar Rp 26,5 juta."

Menurut Iqbal, hasil pemeriksaan urine TJ dan AD, mereka positif mengkonsumsi narkoba.

"Kadang-kadang orang yang ingin keberaniannya meningkat, mereka menggunakan itu (narkoba)."

Selanjutnya tersangka keenam, AF (perempuan) berperan sebagai pemilik dan penjual senpi ilegal kepada tersangka HK.

"Dia menerima penjualan senpi sebesar Rp 50 juta."

Di hadapan wartawan, M Iqbal kemudian menunjukkan salah-satu barang bukti yaitu senjata api rakitan laras panjang yang dilengkapi teleskop.

"Jadi diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh," katanya.

 Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Beberkan Kejanggalan Aksi 22 Mei, Perusuh hingga Senjata Api

Apa kaitan pemilikan senjata ilegal dan rencana pembunuhan?

Menurut Iqbal, pada 14 Maret 2019, tersangka HK menerima uang Rp 150 juta, dan TJ mendapat bagian uang sebesar Rp 25 juta dari seseorang - yang identitasnya sudah dikantongi oleh kepolisian.

"Di mana TJ diminta untuk membunuh dua orang tokoh nasional," kata Iqbal, tanpa mau menyebut identitas mereka.

Sebulan kemudian, tersangka HK mendapat perintah kembali untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya.

"Jadi ada empat target kelompok ini untuk menghabisi nyawa tokoh nasional," ungkapnya.

Masih di bulan April, sejumlah tersangka juga menerima perintah dari tersangka AZ untuk membunuh seorang pimpinan lembaga survei.

"Dan tersangka tersebut sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut, diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka tersebut, IR, sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," paparnya.

Pada 21 Mei, tersangka HK dengan membawa satu senpi serta tim turun bercampur dengan massa aksi.

 Reaksi Wiranto Masuk Daftar 4 Tokoh yang akan Dibunuh Perusuh 22 Mei dengan Bayaran Rp 150 Juta

Apakah ada kelompok lain yang 'menunggangi' demo 21-22 Mei?

"Kita tidak tahu, kelompok-kelompok lain yang sudah lolos (dalam unjuk rasa 21-22 Mei)," kata Iqbal.

Menurutnya, keberadaan kelompok yang baru saja diungkapkan ini, berbeda dengan kelompok lain yang juga diduga terlibat penggunaan senjata api seperti diungkapkan Kapolri dan Menkopolhukam pekan lalu.

"Fakta hukumnya beda, tersangka beda dan senpinya beda. Jadi sudah ada dua kelompok (berbeda) yang sudah terdeintifikasi," tambahnya.

Sebelumnya, kepolisian mengungkap dugaan keterlibatan pensiunan jenderal yang diduga terlibat pengiriman senjata untuk demonstrasi 22 Mei.

Sebelumnya, polisi juga menangkap sejumlah orang terkait sebuah organisasi yang disebut pernah mendukung ISIS.

Mereka dilaporkan terlibat dalam unjuk rasa yang berlanjut menjadi kerusuhan tersebut.

 Jawaban Ali Ngabalin saat Ditanya Apakah Polisi Berani Ungkap Dalang Aksi 22 Mei secara Gamblang

Apakah senjata ilegal itu 'digunakan' saat rusuh 21-22 Mei?

Ketika ditanya wartawan apakah sebagian tersangka sudah menggunakan senjata ilegal itu saat kerusuhan 21-22 Mei, Iqbal mengatakan: "Itu belum bisa dijawab, investigasi masih berjalan."

Tim penyelidik kepolisian juga masih mendalami peran dan keterlibatan seseorang yang diduga sebagai pimpinan kelompok tersebut.

"Kita akan lakukan proses hukum secara tegas, siapapun yang berada di belakang aksi ini," ujar Iqbal.

"Mungkin saja, dari yang sudah ditangkap, akan naik lagi, naik lagi (tersangka utamanya)." (BBC Indonesia)

WOW TODAY:

Sumber: BBC Indonesia
Tags:
Prakiraan CuacaPeringatan DiniBMKGAngin Kencanghujan Petir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved