Pilpres 2019
Peluang Prabowo-Sandi Menang di MK Menurut Refly Harun dengan Angka 8,5 Juta Lebih Suara
Ini komentar Refly Harun soal peluang Prabowo-Sandi yang bisa menangi MK dengan segi kuantitatif 8,5 juta suara.
Penulis: Tiffany Marantika Dewi
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memberikan komentar terkait pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang telah mendaftarkan gugatan hasil pemilihan presiden (pilpres) ke Mahkamah Konsititusi (MK).
Hal ini disampaikan Refly Harun saat menjadi narasumber di acara Fakta Tv One, Senin (27/5/2019).
Refly mulanya menjawab pertanyaan dari pembawa acara soal kemungkinan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang bisa membuktikan kecurangan secara kuantitatif perolehan suara.
"Mungkin enggak kalau secara kuantitatif ini dibuktikan dengan waktu yang sebegitu ketat?," tanya pembawa acara.
Refly lalu menjawab ada dua pendekatan yang bisa digunakan Prabowo-Sandi untuk bisa memenangi gugatan di MK.
• Pemblokiran Akses Media Sosial Dinilai Tidak Mengurangi Penyebaran Hoaks
Satu di antaranya dengan kuantitatif pembuktian separuh dari selisih suara dengan paslon 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin.
"Ya saya katakan begini, dua aspek pendekatannya ya, satu kuantitatif dan kedua kualitatif," ujar Refly.
"Kalau kuantitatif ini BPN harus bisa membuktikan bahwa mereka itu dicurangi, dikurangi, atau ada penggelembungan suara bagi pasangan 01 sejumlah separuh dari 16.957.123 suara separuhnya artinya kira-kira 8,5 juta."
"Kalau dia bisa mendalilkan kalau bahwa saya dikurangi atau di sana ada penggelembungan 8,5 juta suara setelah diakumulasikan maka di situ baru kita bicara signifikan untuk diproses lebih lanjut dari sisi kuantitatif," tambahnya.
Namun jika dari segi kuantitatif tidak bisa dibuktikan, maka bisa merujuk ke kualitatifnya.
"Tapi kalau dari permohonan saja tidak signifikan, tentu signifikan ini ada buktinya dan lain sebagainya hanya klaim-klaim," kata Refly.
"Contoh misalnya orang yang tidak memilih dihitung, daftar pemilih khusus tambahan dihitung itu kan cenderung tidak signifikan maka bergerak pada dimensi kedua dimensi kualitatif."
• Sebut Bukti Link Berita sebagai Strategi, Hendarsam: TKN Reaktif Sekali, Paranoid atau Gimana?
Kubu BPN harus bisa membuktikan adanya kecurangan yang bersifat TSM.
"Ketika kita bicara dimensi kualitatif ada dua juga apakah kemudian kita bergerak pada TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) ataukah kita hanya cukup membuktikan bahwa memang ada kecurangan yang diperintahkan yang langsung dikomando oleh pasangan 01 atau tim kampanye nasionalnya," ujar Refly.
"Itu penting untuk dikaitkan dengan pemilu yang jujur dan adil."
Namun, Relfy menganggap kecurangan yang bersifat TSM berdasarkan pengalamannya merupakan pembuktian yang cukup berat untuk bisa dibuktikan di MK.
Terlebih rentang waktu yang diberikan tidak banyak.
"Kalau TSM terus terang berdasarkan pengalaman saya sejak 2004 berat membuktikannya karena menyangkut sebaran suara yang besar, jumlah yang besar, dan lain sebagainya," kata Refly.
"Tidak ada waktu menurut saya untuk membuktikan TSM itu dalam waktu 14 hari kerja kalau kita bicara tentang keterlibatan ASN, bisa enggak BPN membuktikan bahwa ASN memang terlibat dan diperintahkan secara struktural."
• Pemerintah Terbitkan Keppres Cuti Bersama PNS Tahun 2019, Ini Jadwalnya
Lihat videonya menit ke 1.27:
(TribunWow.com/Tiffany Marantika)
WOW TODAY: