Breaking News:

Kabar Tokoh

Politisi Gerindra Permadi Bantah Lakukan Makar: Kalau Diperiksa Polisi Siap Tak Siap Harus Menghadap

Dengan tegas, Politisi Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho membantah jika dirinya telah melakukan makar Pasca-Pemilu 2019.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Lailatun Niqmah
WARTA KOTA/ANGGIE LIANDA PUTRI
Politisi Partai Gerindra Permadi Satrio Wiwoho mendatangi Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, untuk mendengar sidang pembacaan tuntutan kterhadap terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, Kamis (29/3/2018). 

"Tapi prinsipnya kami kooperatif, jangan sampai merugikan kedua belah pihak," tegas Hendarsam.

Sandiaga Uno Komentari Kasus Mustofa Nahrawardaya: Kita Ingin Hukum Tidak hanya Serang Oposisi

Permadi dilaporkan ke pihak berwajib oleh tiga orang yang berbeda soal dugaan makar dan ujaran kebencian.

Dari ketiga laporan itu, dibuat berdasarkan video di media sosial yang menampilkan Permadi saat berbicara di sebuah diskusi.

Dalam ketiga laporan itu, pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(TribunWow.com/Atri)

WOW TODAY:

Tags:
AnjinarkobaPolisiGanja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved