Breaking News:

Terkini Nasional

Pengacara Duga Akun Mustofa Nahrawardaya Diretas oleh Pihak Lain

Djudju Purwantoro menduga akun kliennya diretas kala mengunggah twit perihal pengeroyokan oknum Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019 di Jakarta.

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN
Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (3/5/2019). 

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian, dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pengacara Sebut Akun Mustofa Nahrawardaya Diduga Diretas

WOW TODAY:

Sumber: Kompas.com
Tags:
SodomiSidoarjoJawa TimurGuru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved