Breaking News:

Pilpres 2019

Feri Amsari Sebut Bambang Widjojanto Sedang Mainkan Strategi Pressure Publik karena Pernyataan Ini

Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Feri Amsari.

Penulis: Ananda Putri Octaviani
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Youtube KompasTV
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) terkait Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) terkait Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui BW seusai menyerahkan permohonan gugatan hasil Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, meminta agar MK tak menjadi bagian dari rezim yang korup.

Adian Napitupulu: Yang Sulit Bukan Kumpulkan Bukti, tapi Keberanian Polisi Ungkap Dalang Aksi 22 Mei

Selain itu BW juga meminta MK agar tak berubah menjadi 'Mahkamah Kalkulator'.

Dalam tayangan Kompas Petang seperti ditayangkan di saluran YouTube KompasTV, Minggu (26/5/2019), Feri Amsari memaparkan, apa yang disampaikan BW tersebut merupakan bentuk strategi.

"Kalau dilihat dari gayanya Mas Bambang, ini kan memang salah satu kemampuan beliau untuk kemudian memahami kondisi bahwa dengan alat bukti yang terlalu simpel, perlu ada kekuatan yang dapat menangkan peradilan," ujar Feri Amsari.

"Nah, Mas Bambang dengan gaya style advokasinya, saya pikir sedang memainkan strategi itu, melakukan pressure publik," sambung dia.

Feri Amsari lantas menjelaskan, atas pernyataannya itu, maka semua mata masyarakat akan mengarah pada MK.

"Kalaulah kemudian keputusan mahkamah berbeda dengan harapan Mas BW, tentu publik akan berasumsi bahwa peradilan sudah jadi bagian dari rezim yang korup," papar Feri Amsari.

BW Minta MK Jangan Jadi Bagian dari Rezim Korup, Miftah Sabri: Kalau Tidak Korup Enggak Usah Risau

Feri Amsari menyebutkan, dirinya bisa memaklumi hal tersebut sebagai bentuk strategi advokasi.

Namun, Feri Amsari menilai, dalam kondisi seperti ini seharusnya pertarungan lebih kepada pembuktian di mahkamah konstitusi.

"Pada sejauh mana para kuasa hukum bisa membuktikan alat buktinya alat bukti yang valid," ungkap Feri Amsari.

Simak videonya mulai menit ke 2.13:

Sementara itu diketahui sebelumnya, Bambang di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam, memberikan pernyataan kepada wartawan, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/5/2019).

Dalam ucapannya Bambang meminta MK sebagai bagian penting dari kejujuran dan tak menjadi bagian dari rezim yang korup.

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata Bambang.

Halaman
12
Tags:
PembegalanKasus PembegalanKasus PembunuhanPembunuhanBrebes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved